SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul menyatakan penerapan ganjil genap untuk pelat nomor kendaraan menuju arah wisata pantai pada libur Tahun Baru 2022 efektif mengurai kepadatan arus lalu lintas wisatawan.
"Setelah kita melakukan evaluasi terkait penerapan ganjil genap pelat nomor kendaraan menuju arah pantai pada libur tahun baru bisa mengurai kepadatan," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo seperti dikutip dari Antara, Selasa (4/1/2022).
Menurut dia, dengan penerapan ganjil genap pada tahun baru, maka wisatawan dengan kendaraan pelat nomor ganjil dapat masuk kawasan wisata Pantai Parangtritis, sedangkan pelat nomor genap hanya bisa masuk ke kawasan pantai wilayah barat.
"Kalau kita lihat tingkat kunjungan ke pantai termasuk tinggi, prediksi saya di sekitar 20 ribu orang, tetapi faktanya yang masuk pada hari Sabtu (1/1) mencapai 28 ribu, sementara Minggu (2/1/2022) sekitar 26 ribu, jadi totalnya sekitar 56 ribu wisatawan," katanya.
Dia mengatakan tingkat kunjungan wisatawan itu hanya di Pantai Parangtritis yang menjadi satu dengan kawasan wisata Gumuk Pasir, sementara tingkat kunjungan wisata ke pantai wilayah barat mulai Pantai Samas sampai Pantai Baru rata-rata per hari sekitar 5.000 orang.
"Jadi ada kenaikan, kalau di dunia pariwisata ini menyenangkan, wisata dibuka dengan pengaturan sedemikian rupa namun kunjungan melampaui prediksi awal. Kita hanya berharap ini tidak menimbulkan persoalan terkait dengan risiko penyakit," katanya.
Kwintarto mengatakan ke depan akan mengikuti arahan pemerintah terkait ganjil genap mengingat tahun 2022 masih dalam masa pandemi COVID-19 dan pemerintah masih berproses dalam pengendalian penyebaran.
"Peraturan Presiden yang baru mengatur bahwa tahun 2022 masih ditetapkan masa pandemi, artinya masih masa darurat menghadapi rangkaian pandemi sehingga penerapan akan menyesuaikan dengan regulasi yang ada," katanya.
Dia mengatakan regulasi tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur dan Instruksi Bupati dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Selama 2021, Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Bantul Meningkat
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara