SuaraJogja.id - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong mantan tenaga honorer peneliti di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman menjadi asisten riset di Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman BRIN.
"Kami tetap mendorong mereka untuk melanjutkan studi sembari menjadi asisten riset dengan skema S3 by research (berbasis riset) dan skema research assistantship," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko seperti dikutip dari Antara, Selasa (4/1/2022).
Dengan adanya integrasi Eijkman ke BRIN, kontrak kerja sebanyak 113 tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), yang mana di antaranya 71 tenaga honorer peneliti, tidak berlanjut setelah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman bergabung ke BRIN.
Bagi mantan tenaga honorer dan PPNPN di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Handoko menuturkan BRIN telah memberikan beberapa opsi sesuai status masing-masing.
Opsi tersebut adalah pegawai negeri sipil (PNS) periset di Eijkman dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti. Sebanyak 17 orang tenaga ASN peneliti dari Eijkman bergabung ke BRIN.
Honorer periset usia lebih dari 40 tahun dan S3 bisa mengikuti penerimaan aparatur sipil negara (ASN) jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Sedangkan honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.
Honorer periset non S3 dapat melanjutkan studi dengan skema berbasis riset dan research assistantship. Handoko menuturkan sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator laboratorium di Cibinong, Jawa Barat, jika tidak tertarik lanjut studi.
Sementara honorer non periset diambil alih Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung Lembaga Biologi Molekuler Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.
Baca Juga: DPR Harap Bergabungnya Eijkman ke BRIN Tak Pudarkan Independensi Peneliti
Untuk laboratorium di Gedung Eijkman sekarang, khususnya yang sudah tidak bisa dipindah, BRIN melakukan kerja sama dengan RSCM untuk riset berbasis layanan kesehatan.
Handoko menyakini penggabungan Eijkman ke BRIN tidak akan menurunkan produktivitas kerja para periset.
Menurut dia, para periset justru semakin produktif karena saat ini mereka sudah memiliki kepastian hukum atas statusnya.
"Karena PNS periset Eijkman selama ini tidak bisa diangkat menjadi peneliti dengan berbagai hak finansialnya, dan diperlakukan sebagai tenaga administrasi. Sekarang mereka sudah diangkat sebagai peneliti resmi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!