SuaraJogja.id - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong mantan tenaga honorer peneliti di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman menjadi asisten riset di Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman BRIN.
"Kami tetap mendorong mereka untuk melanjutkan studi sembari menjadi asisten riset dengan skema S3 by research (berbasis riset) dan skema research assistantship," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko seperti dikutip dari Antara, Selasa (4/1/2022).
Dengan adanya integrasi Eijkman ke BRIN, kontrak kerja sebanyak 113 tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), yang mana di antaranya 71 tenaga honorer peneliti, tidak berlanjut setelah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman bergabung ke BRIN.
Bagi mantan tenaga honorer dan PPNPN di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Handoko menuturkan BRIN telah memberikan beberapa opsi sesuai status masing-masing.
Opsi tersebut adalah pegawai negeri sipil (PNS) periset di Eijkman dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti. Sebanyak 17 orang tenaga ASN peneliti dari Eijkman bergabung ke BRIN.
Honorer periset usia lebih dari 40 tahun dan S3 bisa mengikuti penerimaan aparatur sipil negara (ASN) jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Sedangkan honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.
Honorer periset non S3 dapat melanjutkan studi dengan skema berbasis riset dan research assistantship. Handoko menuturkan sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator laboratorium di Cibinong, Jawa Barat, jika tidak tertarik lanjut studi.
Sementara honorer non periset diambil alih Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung Lembaga Biologi Molekuler Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.
Baca Juga: DPR Harap Bergabungnya Eijkman ke BRIN Tak Pudarkan Independensi Peneliti
Untuk laboratorium di Gedung Eijkman sekarang, khususnya yang sudah tidak bisa dipindah, BRIN melakukan kerja sama dengan RSCM untuk riset berbasis layanan kesehatan.
Handoko menyakini penggabungan Eijkman ke BRIN tidak akan menurunkan produktivitas kerja para periset.
Menurut dia, para periset justru semakin produktif karena saat ini mereka sudah memiliki kepastian hukum atas statusnya.
"Karena PNS periset Eijkman selama ini tidak bisa diangkat menjadi peneliti dengan berbagai hak finansialnya, dan diperlakukan sebagai tenaga administrasi. Sekarang mereka sudah diangkat sebagai peneliti resmi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle