SuaraJogja.id - Pancasila sebagai lambang Negara Indonesia mempunyai arti di setiap lambangnya. Negara juga membutuhkan fondasi atau dasar yang kokoh agar bisa melindungi orang-orang di dalamnya.
Sila-sila yang terdapat di Pancasila memiliki lambang dan makna masing-masing. Lambang atau simbol tersebut terdapat di perisai pada dada Garuda Pancasila.
Pancasila sebagai dasar Negara dirumuskan oleh para pendiri Negara agar bisa menjadi pedoman kehidupan di Indonesia.
Berikut Sila Pancasila dan Lambangnya yang perlu diketahui dan dipahami.
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
2.Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
3.Persatuan Indonesia.
4.Kerakyatak Yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan.
5.Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Baca Juga: Resmikan 6 Rumah Ibadah Di Universitas Pancasila, Wapres: Jangan Hanya Sebatas Simbol
Dalam perisai tersebut, terdapat simbol atau lambang yang menyimpan sila-sila Pancasila.
Berikut 5 Makna dan Arti Lambang Pancasila.
Lambang Bintang
Lambang bintang berwarna kuning yang bersudut lima dengan latar belakang warna hitam terletak dibagian tengah pelindung dijadikan sebagai dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
Hal ini mengandung maksud bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang rligius yaitu bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, sesuai denga agama dan kepercayaan masing-masing.
Simbol atal lambang gambar Bintang dijadikan sebagai sila pertama dalam Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Berita Terkait
-
Sirene Darurat Intoleransi Meraung, Alissa Wahid Ajak Bangsa Kembali ke DNA Asli
-
Butir-Butir Pancasila Ada Berapa? Pahami dan Ketahui Cara Mengamalkannya Dalam Hidup
-
Isi Lengkap 7 Butir-Butir Pancasila Sila ke-1 dan Contoh Pengamalannya
-
Link Download 45 Butir-Butir Pancasila PDF, Ini Panduan Lengkap dan Contoh Pengamalannya Sehari-hari
-
5 Babak Drama Viral Ketua Ormas PP Bogor, Dari Putus Cinta Kini Perang Laporan Polisi
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar
-
Amnesti Prabowo di Jogja: Langkah Strategis atau Pembebasan Kontroversial Mirip Kasus Hasto?
-
KUR BRI Bantu Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Tingkatkan Kapasitas Produksi
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya