SuaraJogja.id - Jajaran Ditresnarkoba Polda DIY berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibar dalam peredaran ganja jaringan antarprovinsi. Berdasarkan pengakuan para tersangka ganja tersebut dipersiapkan untuk diedarkan pada momen libur natal dan tahun baru (nataru) kemarin
"Jadi berhasil kasus ini berhasil diungkap pada tanggal 21 Desember 2021 kemarin. Memang ini dipersiapkan untuk Natal dan tahun baru. Biasanya buat pesta akhir tahun," kata Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono kepada awak media, di Mapolda DIY, Rabu (5/1/2022).
Bakti menuturkan bahwa rencananya, barang bukti seberat 7,5 kilogram ganja itu juga akan diedarkan di Bali. Namun sudah terlebih dulu terungkap jajaran kepolisian di wilayah Yogyakarta.
Penangkapan sendiri berawal dari tiga tersangka awal yakni RD, DD dan BM. Mereka ditangkap pada saat berada di satu lokasi kost daerah Pringwulung, Condongcatur, Depok, Sleman.
"Terus kita kembangkan ke Bandung dan Jakarta karena memang kebetulan melewati situ baru di Bogor juga," ungkapnya.
Ia merinci lima orang tersangka yang berhasil diamankan adalah RD (24) warga Medan, lalu ada BM (19) warga Deli Serdang, AS (38) warga Bogor dan MA (51) warga Bandung. Adapula satu tersangka yang masih berada di bawah umur yaitu DD (18) warga Sleman.
Sedangkan salah satu tersangka yang disebut sebagai Mr X hingga saat ini masih masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Disebutkan Bakti, peredaran ganja ini sendiri menyasar sejumlah komunitas yang ada di berbagai wilayah tadi.
"Memang baru tertangkap ini (di Sleman), pelaku menggunakan angkutan umum kemudian diturunkan (mengedarkan ganja) di tempat-tempat komunitas, tempat kumpul-kumpul gitu," terangnya.
"Cara mereka memasarkan mungkin gitu ya ada kumpul-kumpul gitu lalu diedarkan," sambungnya.
Baca Juga: Aksi Klitih Ramai Lagi di Akhir Tahun? Begini Penjelasan Polda DIY
Diketahui bahwa peredaran ganja ini dimulai dari tersangka RD, yang mendapat barang bukti ganja tersebut dari seorang penjual Mr X tadi. RD membeli ganja seberat 10 kilogram dengan harga Rp13,5 juta.
Ia menilai tersangka memang tidak akan menggunakan ganja sebanyak 10 kilogram itu sendirian saja. Sebab nilai jual dari barang tersebut juga terhitung cukup menggiurkan. Barang bukti ganja itu sendiri diketahui berasal dari Medan.
"Saya kira sebanyak ini 10 kilogram tidak untuk dipakai sendiri kan mungkin ya karena menggiurkan itu ya. Sampai berapa ratus persen sampai 400 persen keuntungan itu bisa. Saya kira dengan beli di sana harganya Rp1 juta lebih sedikit, di sini bisa dijual Rp5 juta itu banyak ya. Ditambah lagi 10 kg dikali dengan 5 juta bisa Rp50 juta," jelasnya.
Disampaikan Bakti, ganja sendiri masih menjadi tren yang digemari oleh kalangan komunitas, terlebih digunakan untuk acara-acara pesta dan semacamnya.
"Ternyata masih jadi tren juga sekarang karena termasuk harga terjangkau dan bisa dipakai rame-rame, bareng-bareng untuk party. Biasanya komunitas, dipakai untuk ramai-ramai. Jadi jaringan pertemanan aja ketemu dimana gitu, memakai mengedarkan ramai-ramai," terangnya.
Berita Terkait
-
Aksi Klitih Ramai Lagi di Akhir Tahun? Begini Penjelasan Polda DIY
-
Atur Pesta Tahun Baru 2022 Nanti Malam dengan 4 Dekorasi Unik Ini
-
Upaya Polda DIY Cegah Klitih, Sosialisasi Dealer Motor hingga Maksimalkan Penerangan Jalan
-
Malam Tahun Baru, Jalan Slamet Riyadi Kota Solo Bakal Ditutup
-
Masyarakat Resah Klitih Kembali Marak, Polda DIY Pastikan Tingkatkan Patroli
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 118-119 Kurikulum Merdeka: Teori Kuantitas Uang Fisher
-
Soroti Aktivitas Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Kota Jogja Sebut Penindakan Masih Tak Optimal
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang