Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 30 Desember 2021 | 07:23 WIB
Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian terus mencari formula terbaik dalam menangani kejahatan jalanan atau klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang masih sering ditemukan. Upaya preemtif atau penangkalan, pencegahan, hingga penegakan hukum akan makin digencarkan.

"Memang klitih ini kita harus selesaikan secara komprehensif, nggak bisa hanya dengan penegakan hukum. Ini akan kita kembangkan dari segala segi dari mulai preemtif penangkalan, pencegahan dan penegakan hukum serta kerja sama," kata Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso, kepada awak media, Rabu (29/12/2021).

Selain dari upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum, kata Slamet, kerja sama dari setiap instansi dan pihak terkait juga dibutuhkan. Termasuk dengan rencana Polda DIY untuk berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait.

Ia menyebut ke depan jawatannya akan berkomunikasi lebih lanjut, salah satunya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Hal tersebut bertujuan guna memastikan tidak ada lagi wilayah di DIY yang masih dalam kondisi gelap atau minim penerangan jalan umum (PJU).

Baca Juga: Polisi Ungkap Satu dari Enam Tersangka Klitih di Jakal Positif Konsumsi Obat Terlarang

"Ke depan di awal tahun 2022 kami akan kencangkan itu tidak boleh ada jalan-jalan di daerah atau jalan di wilayah Jogja yang misalnya gelap. Itu yang punya kemampuan itu untuk membuat LPJ bukan polisi tapi dari dinas terkait dalam hal ini Dinas PU," ujarnya.

Selain itu, kepolisian, disampaikan Slamet, juga akan berkoordinasi dengan Diskominfo DIY untuk melengkapi setiap sudut ruas jalan di wilayahnya terpasang CCTV serta turut memastikan CCTV tersebut dapat berfungsi secara maksimal di tengah masyarakat.

"Kemudian kita akan gelar menjadi semacam kota yang lengkap dengan CCTV. Itu akan kita kerja samakan dengan Dinas Kominfo dan pemerintahan kota dan kabupaten," ungkapnya.

Ia menuturkan juga berupaya untuk kemudian menggelar sosialisasi kepada dealer-dealer sepeda motor. Dengan tujuan untuk meminta pihak dealer supaya bisa lebih ketat dalam menjual sepeda motornya.

"Termasuk dari bidang lalu lintas kita juga akan menggelar sosialisasi kepada dealer-dealer. Mungkin terkait penggunaan (sepeda motor). Kalau di Jepang itu jelas dia mau membeli kendaraan harus mempunyai lokasi garasi dan sebagainya dan kemudian diperuntukkan untuk siapa. Itu yang akan kita lakukan ke depan untuk bagaimana menangani klitih," terangnya.

Baca Juga: Bacok Korban Dua Kali, Pelaku Klitih di Jalan Kaliurang: Celurit Bikin Sendiri

Adapun kegiatan preemtif yang terus dilakukan juga dengan menjalankan pembinaan penyuluhan kepada desa, sekolah hingga orang tua. Berbekal dari data-data pelaku yang sebelumnya telah diamankan itu polisi kemudian bergerak memberikan pembinaan.

"Kita kasih pembinaan dan penyuluhan kepada orang tua yang pada dasarnya adalah selama dia (anak) belum cukup umur kemudian dia memberikan sepeda motor untuk sekolah itu akan berdampak ke sana (klitih)," ujarnya.

Ditambahkan Slamet, dari sisi pencegahan Polda DIY pun siap untuk menggelar patroli dalam skala besar untuk pengamanan wilayah. Baik itu dari tingkat polda, polres hingga polsek.

Terhadap pelaku sendiri tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Serta memaksimalkan hukuman yang sesuai bagi para pelaku sebagai efek jera.

"Klitih itu tidak hanya dilihat dari kejahatan atau faktanya yang ada tapi juga harus kita selesaikan secara komprehensif. Termasuk dalam hal patroli media akan kita gencarkan lagi sehingga tidak ada provokasi-provokasi lewat dunia maya," tegasnya.

Ia meminta kerja sama semua pihak untuk terus mengawasi lingkungan sekitarnya. Agar tidak terjadi kembali aksi-aksi kejahatan jalanan selanjutnya.

"Intinya kalau memang dari segi preemtif kita kerjakan, kerja sama kita kerjakan, kemudian ini menjadi tanggungjawab kita bersama, begitu ada kejadian penegakan hukum pasti akan kita laksanakan penyelesaiannya dengan tegas," tandasnya.

Load More