SuaraJogja.id - Pelaku pencabulan kepada anak perempuan serta adik iparnya yakni NY (50) mengakui bahwa dia menderita hypersex atau hiperseksualitas. Hiperseksualitas adalah gangguan yang membuat seseorang mengalami kecanduan seks.
Seseorang dengan kondisi ini memiliki dorongan seksual yang sangat kuat dan terobsesi pada hal-hal yang berhubungan dengan aktivitas seksual, tidak hanya hubungan seks.
"Iya ada kelainan (hiperseksualitas)," katanya singkat saat ditanya wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (5/1/2022).
NY mengatakan istrinya bisa memuaskan hasrat seksualnya namun belum cukup. Sehingga putri kandungnya serta adik iparnya jadi korban pencabulan.
"Saya juga menghamili adik ipar saya dan sudah melahirkan anak. Anaknya saya adopsi dan tinggal satu rumah," paparnya.
Perihal modus yang dipakai pelaku ketika mencabuli putrinya ialah dengan memaksa. Bahkan tindakan itu dia lakukan saat istrinya berada di dapur dengan jarak sekitar 10 meter dari kamar tersangka.
Sementara itu, NY berdalih bahwa hubungan asmaranya dengan adik iparnya berinisial YL atas dasar suka sama suka.
"Kalau hubungan itu kami atas dasar suka sama suka," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan, pelaku mencabuli FD (17) yang tak lain putri kandungnya sejak korban duduk di kelas 5 SD.
Baca Juga: Kasus Pencabulan yang Terjadi di Dunia Pendidikan Balikpapan Tuai Perhatian Wali Kota
"Tindak pencabulan tersebut sebenarnya telah bergulir sejak korban masih duduk di bangku SD tepatnya saat dia kelas 5 SD. Perbuatan cabulnya berulang terus dan korban dicabuli lebih dari lima kali," terangnya.
Lantas saat korban duduk di kelas 1 SMP, pelaku kembali mencabulinya sebanyak tujuh kali. Tidak berhenti di situ, ketika korban sudah duduk di kelas 1 SMK juga dicabuli.
"Ini terus berulang (pencabulan) karena korban merasa tertekan lantaran pelaku meminta untuk melayani nafsu bejatnya," ujarnya.
Akhirnya korban melapor ke guru BK karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya. Kemudian dilakukan konseling terhadap korban.
"Korban dihubungi terus oleh pelaku untuk melakukan pencabulan. Pelaku kirim WA kepada korban intinya ingin mengajak korban mencabuli tapi ditolak. Korban diancam tidak akan diberi uang apabila menolak ajakannya," ujarnya.
Atas dasar inilah guru BK menghubungi kepala dukuh setempat dan Bhabinkamtibmas kemudian mendatangi kediaman pelaku, lalu pelaku dibawa ke Polsek Pandak untuk diperiksa terkait informasi dari korban. Dari perkembangan di lapangan lalu dibawa ke Polres Bantul dan diperiksa secara marathon.
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas