SuaraJogja.id - Pelaku pencabulan kepada anak perempuan serta adik iparnya yakni NY (50) mengakui bahwa dia menderita hypersex atau hiperseksualitas. Hiperseksualitas adalah gangguan yang membuat seseorang mengalami kecanduan seks.
Seseorang dengan kondisi ini memiliki dorongan seksual yang sangat kuat dan terobsesi pada hal-hal yang berhubungan dengan aktivitas seksual, tidak hanya hubungan seks.
"Iya ada kelainan (hiperseksualitas)," katanya singkat saat ditanya wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (5/1/2022).
NY mengatakan istrinya bisa memuaskan hasrat seksualnya namun belum cukup. Sehingga putri kandungnya serta adik iparnya jadi korban pencabulan.
"Saya juga menghamili adik ipar saya dan sudah melahirkan anak. Anaknya saya adopsi dan tinggal satu rumah," paparnya.
Perihal modus yang dipakai pelaku ketika mencabuli putrinya ialah dengan memaksa. Bahkan tindakan itu dia lakukan saat istrinya berada di dapur dengan jarak sekitar 10 meter dari kamar tersangka.
Sementara itu, NY berdalih bahwa hubungan asmaranya dengan adik iparnya berinisial YL atas dasar suka sama suka.
"Kalau hubungan itu kami atas dasar suka sama suka," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan, pelaku mencabuli FD (17) yang tak lain putri kandungnya sejak korban duduk di kelas 5 SD.
Baca Juga: Kasus Pencabulan yang Terjadi di Dunia Pendidikan Balikpapan Tuai Perhatian Wali Kota
"Tindak pencabulan tersebut sebenarnya telah bergulir sejak korban masih duduk di bangku SD tepatnya saat dia kelas 5 SD. Perbuatan cabulnya berulang terus dan korban dicabuli lebih dari lima kali," terangnya.
Lantas saat korban duduk di kelas 1 SMP, pelaku kembali mencabulinya sebanyak tujuh kali. Tidak berhenti di situ, ketika korban sudah duduk di kelas 1 SMK juga dicabuli.
"Ini terus berulang (pencabulan) karena korban merasa tertekan lantaran pelaku meminta untuk melayani nafsu bejatnya," ujarnya.
Akhirnya korban melapor ke guru BK karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya. Kemudian dilakukan konseling terhadap korban.
"Korban dihubungi terus oleh pelaku untuk melakukan pencabulan. Pelaku kirim WA kepada korban intinya ingin mengajak korban mencabuli tapi ditolak. Korban diancam tidak akan diberi uang apabila menolak ajakannya," ujarnya.
Atas dasar inilah guru BK menghubungi kepala dukuh setempat dan Bhabinkamtibmas kemudian mendatangi kediaman pelaku, lalu pelaku dibawa ke Polsek Pandak untuk diperiksa terkait informasi dari korban. Dari perkembangan di lapangan lalu dibawa ke Polres Bantul dan diperiksa secara marathon.
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan