SuaraJogja.id - Pelaku pencabulan kepada anak perempuan serta adik iparnya yakni NY (50) mengakui bahwa dia menderita hypersex atau hiperseksualitas. Hiperseksualitas adalah gangguan yang membuat seseorang mengalami kecanduan seks.
Seseorang dengan kondisi ini memiliki dorongan seksual yang sangat kuat dan terobsesi pada hal-hal yang berhubungan dengan aktivitas seksual, tidak hanya hubungan seks.
"Iya ada kelainan (hiperseksualitas)," katanya singkat saat ditanya wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (5/1/2022).
NY mengatakan istrinya bisa memuaskan hasrat seksualnya namun belum cukup. Sehingga putri kandungnya serta adik iparnya jadi korban pencabulan.
"Saya juga menghamili adik ipar saya dan sudah melahirkan anak. Anaknya saya adopsi dan tinggal satu rumah," paparnya.
Perihal modus yang dipakai pelaku ketika mencabuli putrinya ialah dengan memaksa. Bahkan tindakan itu dia lakukan saat istrinya berada di dapur dengan jarak sekitar 10 meter dari kamar tersangka.
Sementara itu, NY berdalih bahwa hubungan asmaranya dengan adik iparnya berinisial YL atas dasar suka sama suka.
"Kalau hubungan itu kami atas dasar suka sama suka," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan, pelaku mencabuli FD (17) yang tak lain putri kandungnya sejak korban duduk di kelas 5 SD.
Baca Juga: Kasus Pencabulan yang Terjadi di Dunia Pendidikan Balikpapan Tuai Perhatian Wali Kota
"Tindak pencabulan tersebut sebenarnya telah bergulir sejak korban masih duduk di bangku SD tepatnya saat dia kelas 5 SD. Perbuatan cabulnya berulang terus dan korban dicabuli lebih dari lima kali," terangnya.
Lantas saat korban duduk di kelas 1 SMP, pelaku kembali mencabulinya sebanyak tujuh kali. Tidak berhenti di situ, ketika korban sudah duduk di kelas 1 SMK juga dicabuli.
"Ini terus berulang (pencabulan) karena korban merasa tertekan lantaran pelaku meminta untuk melayani nafsu bejatnya," ujarnya.
Akhirnya korban melapor ke guru BK karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya. Kemudian dilakukan konseling terhadap korban.
"Korban dihubungi terus oleh pelaku untuk melakukan pencabulan. Pelaku kirim WA kepada korban intinya ingin mengajak korban mencabuli tapi ditolak. Korban diancam tidak akan diberi uang apabila menolak ajakannya," ujarnya.
Atas dasar inilah guru BK menghubungi kepala dukuh setempat dan Bhabinkamtibmas kemudian mendatangi kediaman pelaku, lalu pelaku dibawa ke Polsek Pandak untuk diperiksa terkait informasi dari korban. Dari perkembangan di lapangan lalu dibawa ke Polres Bantul dan diperiksa secara marathon.
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh