- Lonjakan wisatawan saat Nataru 2025/2026 di Yogyakarta memunculkan masalah parkir liar dan tarif tidak wajar di lokasi strategis.
- Sekda DIY mengakui keluhan utama wisatawan adalah parkir, meskipun kemacetan berhasil terurai berkat koordinasi lintas sektor.
- Pemerintah telah menyediakan banyak kantong parkir resmi, namun wisatawan masih sering memilih lokasi ilegal bertarif mencekik.
SuaraJogja.id - Lonjakan wisatawan yang membanjiri Yogyakarta selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 memang membawa angin segar bagi sektor pariwisata.
Namun, di balik semaraknya kunjungan, persoalan klasik yang tak kunjung usai kembali mencuat: parkir liar dan tarif "nuthuk" yang mencekik wisatawan.
Fenomena ini tak hanya merusak citra pariwisata Yogyakarta, tetapi juga menimbulkan kerugian finansial bagi para pelancong yang seharusnya menikmati liburan tanpa beban.
Titik-titik strategis seperti Jalan Mataram, sirip-sirip jalan di Malioboro, dan Jalan Pasar Kembang menjadi sarang empuk bagi praktik parkir ilegal ini.
Wisatawan yang tidak familiar dengan area tersebut seringkali terjebak dan terpaksa membayar tarif yang tidak masuk akal, jauh di atas ketentuan yang berlaku.
Kondisi ini menjadi sorotan utama, bahkan diakui langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti.
"Masukan dari wisatawan paling banyak itu soal parkir dan kemacetan. Tapi sebenarnya untuk macet sendiri kemarin sudah lumayan terurai," ujar Ni Made di Yogyakarta, Jumat (2/1/2026).
Kelancaran lalu lintas selama Nataru, menurutnya, tak lepas dari koordinasi lintas sektor dan dukungan kepolisian. Namun, untuk urusan parkir, ia menilai perlu ada pembenahan serius.
Pemerintah daerah sebenarnya tidak tinggal diam. Sejumlah lokasi parkir resmi dengan tarif jelas telah disiapkan, termasuk tujuh kantong parkir utama seperti TKP Ngabean, TKP Eks Hotel Trio, TKP Beskalan, TKP Menara Kopi, TKP Ketandan, TKP Sriwedari, dan TKP Senopati.
Baca Juga: Pasar Beringharjo Diserbu Pengunjung saat Nataru, Belanja Batik dan Cicip Kuliner Jadi Favorit
Pemkot juga menambah kantong parkir di Stadion Kridosono, lahan selatan PLN di Jalan Margo Utomo, dan SMPN 3 Yogyakarta.
Namun, ironisnya, banyak masyarakat dan wisatawan masih memilih parkir di lokasi ilegal, membuka celah bagi praktik "nuthuk" yang merugikan.
"Kalau masyarakat mau menggunakan parkir yang sudah ditentukan pemerintah daerah, pastinya hal-hal yang berkaitan dengan nuthuk dan lain-lain itu tidak akan terjadi. Contohnya di Beskalan, di Ketandan, itu sudah jelas tarifnya, sekian jam, sekian rupiah," jelas Ni Made.
Ia juga menegaskan bahwa parkir di badan jalan memang diperbolehkan berdasarkan perda, namun harus diatur ketat dan berizin. Bahkan, pihak swasta pun diizinkan membuka layanan parkir, asalkan mengikuti aturan tarif yang berlaku dan tidak melebihi batasan yang ditetapkan.
Ni Made mengidentifikasi akar masalah parkir liar bukan hanya soal ketersediaan ruang, tetapi juga perizinan dan kesadaran bersama.
"Potensi parkir sebenarnya cukup banyak, cuma persoalannya berizin atau tidak. Kalau berizin, itu lebih bagus," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Borong 3 Penghargaan Dealer Utama Terbaik, Perkuat Pasar Keuangan Domestik
-
Wujud Cinta Kawula Alit pada Sang Raja, Ribuan Nayantaka Persembahkan Hasil Bumi untuk Sri Sultan
-
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pemotor di Umbulharjo Kota Jogja
-
Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berkat Desa BRILian
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN