- Lonjakan wisatawan saat Nataru 2025/2026 di Yogyakarta memunculkan masalah parkir liar dan tarif tidak wajar di lokasi strategis.
- Sekda DIY mengakui keluhan utama wisatawan adalah parkir, meskipun kemacetan berhasil terurai berkat koordinasi lintas sektor.
- Pemerintah telah menyediakan banyak kantong parkir resmi, namun wisatawan masih sering memilih lokasi ilegal bertarif mencekik.
SuaraJogja.id - Lonjakan wisatawan yang membanjiri Yogyakarta selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 memang membawa angin segar bagi sektor pariwisata.
Namun, di balik semaraknya kunjungan, persoalan klasik yang tak kunjung usai kembali mencuat: parkir liar dan tarif "nuthuk" yang mencekik wisatawan.
Fenomena ini tak hanya merusak citra pariwisata Yogyakarta, tetapi juga menimbulkan kerugian finansial bagi para pelancong yang seharusnya menikmati liburan tanpa beban.
Titik-titik strategis seperti Jalan Mataram, sirip-sirip jalan di Malioboro, dan Jalan Pasar Kembang menjadi sarang empuk bagi praktik parkir ilegal ini.
Wisatawan yang tidak familiar dengan area tersebut seringkali terjebak dan terpaksa membayar tarif yang tidak masuk akal, jauh di atas ketentuan yang berlaku.
Kondisi ini menjadi sorotan utama, bahkan diakui langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti.
"Masukan dari wisatawan paling banyak itu soal parkir dan kemacetan. Tapi sebenarnya untuk macet sendiri kemarin sudah lumayan terurai," ujar Ni Made di Yogyakarta, Jumat (2/1/2026).
Kelancaran lalu lintas selama Nataru, menurutnya, tak lepas dari koordinasi lintas sektor dan dukungan kepolisian. Namun, untuk urusan parkir, ia menilai perlu ada pembenahan serius.
Pemerintah daerah sebenarnya tidak tinggal diam. Sejumlah lokasi parkir resmi dengan tarif jelas telah disiapkan, termasuk tujuh kantong parkir utama seperti TKP Ngabean, TKP Eks Hotel Trio, TKP Beskalan, TKP Menara Kopi, TKP Ketandan, TKP Sriwedari, dan TKP Senopati.
Baca Juga: Pasar Beringharjo Diserbu Pengunjung saat Nataru, Belanja Batik dan Cicip Kuliner Jadi Favorit
Pemkot juga menambah kantong parkir di Stadion Kridosono, lahan selatan PLN di Jalan Margo Utomo, dan SMPN 3 Yogyakarta.
Namun, ironisnya, banyak masyarakat dan wisatawan masih memilih parkir di lokasi ilegal, membuka celah bagi praktik "nuthuk" yang merugikan.
"Kalau masyarakat mau menggunakan parkir yang sudah ditentukan pemerintah daerah, pastinya hal-hal yang berkaitan dengan nuthuk dan lain-lain itu tidak akan terjadi. Contohnya di Beskalan, di Ketandan, itu sudah jelas tarifnya, sekian jam, sekian rupiah," jelas Ni Made.
Ia juga menegaskan bahwa parkir di badan jalan memang diperbolehkan berdasarkan perda, namun harus diatur ketat dan berizin. Bahkan, pihak swasta pun diizinkan membuka layanan parkir, asalkan mengikuti aturan tarif yang berlaku dan tidak melebihi batasan yang ditetapkan.
Ni Made mengidentifikasi akar masalah parkir liar bukan hanya soal ketersediaan ruang, tetapi juga perizinan dan kesadaran bersama.
"Potensi parkir sebenarnya cukup banyak, cuma persoalannya berizin atau tidak. Kalau berizin, itu lebih bagus," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik
-
Resmi Pimpin Candibinangun, Atik Sunaryati Komitmen Salurkan Gaji dan Hak Pelungguh untuk Warga
-
Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan
-
Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta
-
MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah