SuaraJogja.id - Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dengan dugaan kasus kekerasan seksual di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
"Belum ada laporan yang masuk ke Polres Bantul terkait kasus dugaan kekerasan seksual di UMY, sehingga kami tetap menunggu. Kalau ada laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti," kata dia, Rabu (5/1/2022).
Ia sudah memerintahkan Kasatreskrim, khususnya Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk koordinasi dengan UMY. Pasalnya, bagaimana pun juga kasus tersebut sudah viral baik di media massa atau media sosial.
"UMY kan lokasinya berada di Bantul, jadi kanit PPA sudah berkoordinasi ke LBH UMY siang ini. Selanjutnya bisa klarifikasi ke LBH UMY," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan kekerasan seksual di lingkup universitas kembali mencuat. Kali ini kekerasan diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa sekaligus aktivitis dari UMY.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @dear_umycatcallers, terdapat chat korban dengan pelaku kekerasan seksual yang dibagikan melalui enam foto. Menurut chat tersebut, korban diperkosa oleh pelaku setelah diajak ke kos.
Pihak kampus, yang mengetahui kasus ini pun, mulai mengambil sikap. Di antaranya melakukan investigasi kasus tersebut secara tuntas.
"Terkait substansi berita yang dilansir oleh media sosial dan media online mengenai dugaan adanya kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa, pihak universitas terus melakukan investigasi hingga tuntas," papar Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan Alumni dan AIK UMY Faris Al-Fadhat dalam keterangannya, Senin (3/1/2022).
Menurut Faris, UMY pun membentuk tim Investigasi Komite Etik dan Disiplin Mahasiswa. Tim akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui detail pelaku dan korban.
Baca Juga: Miris! Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Kembali Terjadi di Bandung
Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen kampus mewujudkan zero tolerance terhadap pelanggaran disiplin, termasuk pelanggaran yang mengarah pada kriminalitas.
"Dalam proses investigasi, jika nantinya terbukti ada pelanggaran disiplin dan indikasi kriminalitas, maka UMY akan memutuskan dengan adil, mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Insyaallah UMY akan terus mengedepankan zero tolerance terhadap pelanggaran disiplin dan kriminalitas," tandasnya.
Terkait dugaan kasus kekerasan seksual dalam akun @dear_umycatcallers, korban awalnya berkenalan dengan pelaku MKA atau COD, yang merupakan mahasiswa dari fakultas lain. Tiga hari berkenalan, korban diajak MKA pergi untuk menemani rapat. Namun alih-alih rapat, korban dibawa ke kos pelaku setelah mampir membeli minuman keras.
Di kos, pelaku memaksa korban melayaninya meski tengah haid. Sempat menolak, pelaku terus memaksa korban dan akhirnya memperkosanya.
Berita Terkait
-
Miris! Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Kembali Terjadi di Bandung
-
Lindungi Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Siap Percepat Pengesahan RUU TPKS
-
RUU TPKS: Pernyataan Jokowi Sinyal Keras untuk Pimpinan Partai
-
Tanggapi Presiden Jokowi, DPR Segera Bawa RUU TPKS ke Paripurna
-
Jokowi Minta Segera Sahkan RUU TPKS, NasDem: Kepekaan Pimpinan DPR Tengah Diuji
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik