SuaraJogja.id - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) akhirnya bersuara terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan salah satu mahasiswa sekaligus aktivis kampus tersebut, MKA/COD kepada teman sekampusnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY, pelaku sudah mengakui perbuatannya.
Karenanya pihak kampus pun mengambil kebijakan tegas kepada pelaku. Rektor UMY, Gunawan Budianto memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal MKA dengan mengeluarkan pelaku dengan tidak hormat.
"Pelaku diberhentikan secara tetap dengan tidak hormat setelah melakukan investigasi yang cukup lama," ujar Gunawan di kampus setempat, Kamis (06/01/2022).
Menurut Gunawan, dari sidang Komite Disiplin dan Etik Mahasiwa sejak 2 hingga 5 Januari 2022 lalu, kebijakan pemberhentian pelaku sesuai dengan Pasal 8 Peraturan Rektor UMY Nomor 017/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY. Pelaku terbukti dan mengaku telah melakukan perbuatan asusila sebagaimana tercantum dalam Pasal 24 Peraturan Rektor UMY Nomor 017/PR-UMY/XI/2021.
Baca Juga: Korban Pemerkosaan di Riau Cabut Laporan, Ternyata Diberi Uang Rp 80 Juta
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Tahun 2017 itu ternyata tidak hanya melakukan pmerkosaan pada satu korban. Pihak kampus menemukan pelaku juga melakukan tindakan serupa kepada dua korban lain.
Pelaku melakukan pelanggaran kode etik yang dinilai sangat berat. Untuk itu diputuskan sanksi maksimal dengan pemberhentian secara tetap dengan tidak hormat.
"Kita punya sanksi ringan, menengah dan berat. Perbuatan zinah dan asusila masuk ke pelanggaran berat sehingga diberikan sanksi maksimal diberhentikan secara tidak hormat," tandasnya.
Rektor menambahkan, UMY akan memberikan pendampingan psikologis kepada para korban MKA. Pendampingan dilakukan oleh Pusat Layanan Konseling di Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA).
UMY juga akan menyerahkan proses hukum pelaku kepada pihak berwajib. Namun kampus akan memberikan pendampingan hukum melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UMY apabila korban menginginkan kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.
Baca Juga: Keluarga Pelaku Disebut Beri Uang, Kasus Pemerkosaan Siswi SMP Berakhir Damai
"Kam berkomitmen untik menjaga lingkungan kampus dengan mengedepankan zero tolerance terhadap pelanggaran etika dan disiplin yang mengarah pada kasus kriminal," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan
-
Pilu! Ditinggal Kabur Ibunya, Anak Disabilitas di Jatinegara Diperkosa Berkali-kali 2 Om-om usai Diculik
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!