SuaraJogja.id - MKA, mahasiswa sekaligus aktivis UMY yang menjadi pelaku dugaan kekerasan seksual atau perkosaan ternyata tak hanya melakukan tindakan bejatnya pada satu korban. Komite Disiplin dan Etik Mahasiwa UMY menemukan dua mahasiswi lain yang juga menjadi korban pelaku.
Korban MKA yang akhirnya "speak up" atau berbicara di media sosial (medsos) justru merupakan korban terakhir. Teman satu kampus MKA ini menjadi korban pelecehan seksual dan perkosaan pada September 2021 lalu.
Sedangkan dua korban lain menjadi korban kebejatan MKA sebelum 2018 lalu. Keduanya juga merupakan teman satu kampus pelaku yang masih aktif berkuliah hingga saat ini.
"Korban yang pertama muncul ini justru merupakan korban terakhir dari MKA," ujar Rektor UMY, Gunawan Budianto di kampus setempat, Kamis (06/01/2022).
Menurut Gunawan, dari hasil invesitasi tim, korban terakhir menceritakan kejadian yang menimpanya pada teman satu kampus karena ketakutan. Teman korban yang akhirnya menyebarkan kasus tersebut ke media sosial (medsos).
Sedangkan dua korban lain baru mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh dari MKA saat ini karena merasa ketakutan dan kekhawatiran akan nasib dan masa depan mereka. Namun melalui pendekatan yang dilakukan tim bersama psikolog, kedua korban yang awalnya menutup diri akhirnya menceritakan pelecehan seksual yang mereka alami.
"Kejadian [kekerasan seksual] ketiganya ada diluar kampus. Ketiganya saat ini masih aktif kuliah namun identitasnya kami rahasiakan. Ini menyangkut psikologis mereka dan kami tidak ingin menghancurkan masa depan mereka dengan menyampaikan identitas mereka," ungkapya.
Namun pihak kampus, lanjut Rektor menunggu kesediaan korban untuk membawa kasus mereka ke ranah hukum. Tim hukum juga memberikan gambaran hak-hak korban bila menginginkan kasus yang mereka alami dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Masalah ini bukan masalah biasa, karena ada traumatik dari korbannya. Karenanya melalui pendampingan dari psikolog, kami memberikan pendampingan hukum bila mereka ingin membawa [kasus pelecehan seksual] ke ranah hukum," tandasnya.
Baca Juga: Mengaku Lakukan Pemerkosaan, Mahasiswa UMY Dikeluarkan Secara Tidak Hormat
Gunawan menambahkan, UMY sudah melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut kepada Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir. Dalam pertemuan tersebut, Haedar mendorong UMY untuk menuntaskan kasus tersebut hingga selesai.
"Saya bertemu pimpinan [muhammadiyah], dan beliau mendukung kami meneruskan kasus ini secara tuntas," ujarnya.
Sementara Ketua Komite Disiplin dan Etik Mahasiwa UMY sekaligus Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan Alumni dan AIK UMY, Faris Al-Fadhat mengungkapkan, pihak kampus sudah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk pengakuan pelaku maupun korban. Pelecehan seksual dilakukan pelaku sendiri tanpa ada teman atau pelaku lain yang mengetahui kejadian tersebut.
"Korban mengaku dipaksa untuk melakukan tindakan asusila dengan pelaku. Pelaku juga melakukan tindakan sendiri, terkonfirmasi dari info korban maupun pelaku yang dilakukan diluar lingkungan kampus," jelasnya.
Faris menyebutkan, pelaku yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMY selain dikeluarkan dari kampus secara tetap dan tidak hormat juga dikembalikan ke pihak keluarga. Sanksi ini merupakan kategori terberat yang diberikan kampus atas pelanggaran asusilanya.
"Kami menggunakan empat pasal dalam menangani kasus ini. Kasus ini bisa berkembang [ke ranah hukum] dengan lebih lanjut karena kondisi psikologi yang berubah-ubah dari korban," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Seksual di Jember Tuai Kecaman Menteri Bintang Puspayoga
-
Mengaku Lakukan Pemerkosaan, Mahasiswa UMY Dikeluarkan Secara Tidak Hormat
-
Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Terjadi di Banyumas, Korban Hamil 2 Bulan
-
RUU TPKS: Korban Kekerasan Seksual Berharap Negara Sokong Pemulihan
-
Kelanjutan Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes, Polres Kulon Progo Sudah Periksa 17 Saksi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan