SuaraJogja.id - Dunia virtual atau yang dikenal dengan metaverse tengah ramai diperbincangkan publik. Hal itu tidak lepas dari viralnya informasi penjualan sejumlah aset di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai dari Alun-alun Utara hingga Keraton Yogyakarta.
Namun sebenarnya, bagaimana prospek tanah virtual di dalam metaverse itu, terlebih dalam konteks di Indonesia?
Pakar Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Ridi Ferdiana menjelaskan bahwa sekarang para pengguna metaverse terkait tanah virtual itu sudah berkembang. Tak jarang berbagai lokasi menarik juga menjadi tempat-tempat yang diperjual-belikan.
Di antaranya seperti sebuah universitas, situs sejarah dan budaya, hingga point of interest lain tidak luput diperjual-belikan dalam dunia virtual itu. Bahkan kata Ridi, kenaikan yang dijanjikan juga cukup menjanjikan.
Baca Juga: Jual Beli Tanah Virtual di Metaverse Dinilai Menjanjikan, Untuk Investasi Masa Depan
"Sebagai contoh Universitas Gadjah Mada yang bernilai 0.1 USDT (mata uang crypto Next Earth) saat ini bernilai 382,64 USDT. Atau 282% kenaikan investasinya. Jika dibandingkan dengan kenaikan tanah di kondisi nyata tentu ini sangat menjanjikan. Tetapi apakah memang aman dan ada peminat yang bersedia membeli itu cerita yang berbeda," kata Ridi saat dihubungi awak media, Kamis (6/1/2022).
Ditanya mengenai konsep itu pembelian tanah virtual di metaverse itu sendiri, apakah sama dengan sistem Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) di dunia nyata, disampaikan Ridi, konsep KPR bisa saja terjadi di dunia virtual.
"Konsep KPR akan sangat mungkin terjadi di sini (metaverse) tetapi bukan mencicil tetapi memiliki sebagian kecil dari landmark yang ada (misal 1/10 gedung UGM)," ujarnya.
Ia mencontoh konsep itu dengan aplikasi Go-Trade yang memungkinkan pembelian saham di dunia nyata dengan membeli sebagian kecil saja atau mencicil. Jika dahulu membeli saham harus satu lot maka aplikasi seperti Go-Trade memvirtualkan kepemilikan saham.
"Sehingga seseorang bisa memiliki 0.001 Lot saja. Bayangkan saja aplikasi Go-Trade ini adalah Next earth maka bisa saja Next earth menjual satu petak saja untuk di KPR kan alih-alih menjadi satu komplek," ungkapnya.
Baca Juga: Kookmin Bank Akan Produksi Web Drama Berdasarkan Metaverse aespa
Terkait dengan perlu tidaknya pemerintah hadir di dalam dunia virtual itu untuk mengawasi transaksi jual beli aset virtual, Ridi berujar aset virtual khususnya dalam Next Earth sendiri tidak lain adalah Crypto Currency.
Berita Terkait
-
Antrean Gas LPG 3 Kg Renggut Nyawa Ibu Renta, Pakar UGM Ikut Teriris: Inikah yang Dimau Pemerintah?
-
Kemendikdasmen Gandeng Skolla Hadirkan Pengalaman AI dan Metaverse di Belajar Online
-
Wakil Rektor UGM Sebut "Lapor Mas Wapres" Cuma Pencitraan Gibran: Bisa jadi Jebakan Itu
-
Gagal Total di Metaverse, Bos Facebook Pede Cuan dari AI
-
4 Program Makassar Jadi Low Carbon City, Salah Satunya Angkutan EV
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan