SuaraJogja.id - Polisi sampai saat ini belum menerima laporan terkait dengan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Seperti diketahui, Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengakui bahwa pelaku kekerasan seksual yakni KMA telah melakukan perbuatan tindak asusila.
Kasat Reskrim Polres Bantul Archye Nevadha menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan kasus tersebut baik di Polsek maupun Polres.
"Sampai saat ini belum ada laporannya baik ke polsek maupun polres," katanya, dikonfirmasi SuaraJogja.id, Jumat (7/1/2022).
Terpisah, Profesor Gunawan Budiyanto mengatakan bahwa dugaan pelaku mengakui perbuatannya serta ditetapkan telah melakukan pelanggaran berat dan dijatuhi hukuman maksimal.
“Pelaku terbukti dan mengaku telah melakukan perbuatan asusila, sehingga komite memutuskan bahwa perbuatan tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori pelanggaran berat. Berkenan dengan hal tersebut, kami memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku (MKMT), yakni diberhentikan secara tetap dengan tidak hormat sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Peraturan Rektor UMY Nomor: 017/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY,” jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa selama proses investigasi yang dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa, ditemukan fakta bahwa jumlah korban lebih dari satu.
“Setelah dilakukan investigasi yang dilakukan oleh Tim Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa, ternyata ada fakta lainnya yaitu ada dua mahasiswi lainnya yang menjadi korban yang terjadi pada tahun 2018,” tambahnya.
Selain itu, Rektor UMY dengan tegas mengatakan, pihaknya memberikan dukungan moral terhadap korban serta berkomitmen akan memperluas jaringan komite serta satuan tugas terkait permalasahan kekerasan seksual.
“Kami berada di pihak korban, tak hanya memberikan dukungan moral saja, tetapi bantuan hukum dan psikologis. Kami juga menjaga ranah privasi korban demi kenyamanan dan keamanan korban, dan yang terpenting akan memperluas jaringan komite dan satuan tugas agar jika terjadi permasalahan serupa kami mampu memberikan pelayanan terbaik dan penyelesaian masalah yang tuntas dan seadil adilnya,” tegas Gunawan.
Baca Juga: Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Wakil Ketua Komnas HAM Desak RUU TPKS Segera Disahkan
Senada dengan Rektor UMY, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK, Faris Al- Fadhat mengatakan, pihak kampus akan memberikan pendampingan psikologis hingga korban menyelesaikan studinya di UMY.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pendampingan baik secara hukum maupun psikologis. Dari segi psikologis sendiri, kami akan mendampingi korban hingga lulus serta dari segi hukum, kami akan memberikan hak dan pendampingan hukum jika korban menginginkan,” tegas dia.
Berita Terkait
-
Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Wakil Ketua Komnas HAM Desak RUU TPKS Segera Disahkan
-
Permendikbud 30 Dorong Korban Kekerasan Seksual di Kampus Berani Melapor
-
Kekerasan Seksual Kembali Terjadi di Pesantren, Polisi: Mulai Mengerucut ke Tersangka
-
Tak Hanya Satu, Mahasiswa UMY Cabuli Tiga Korban
-
Kasus Kekerasan Seksual di Jember Tuai Kecaman Menteri Bintang Puspayoga
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Setelah Tragedi Sidoarjo, Ponpes di Bantul Jadi Sorotan! Kemenag Lakukan Ini
-
DANA Kaget Banjir Rejeki: Tips & Trik Jitu Klaim Saldo Gratis Hingga Jutaan Rupiah di Sini
-
Waspadai Kendal Tornado FC, PSS Sleman Janjikan Tampil Trengginas di Kandang
-
Efisiensi Anggaran "Memangkas" Kebudayaan? Komikus Yogyakarta Angkat Bicara Lewat Karya
-
Inja Ngaku Tak Percaya Cetak Dua Gol: Janji Beri yang Terbaik untuk PSS Sleman Lawan Kendal Tornado