SuaraJogja.id - Polisi sampai saat ini belum menerima laporan terkait dengan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Seperti diketahui, Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengakui bahwa pelaku kekerasan seksual yakni KMA telah melakukan perbuatan tindak asusila.
Kasat Reskrim Polres Bantul Archye Nevadha menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan kasus tersebut baik di Polsek maupun Polres.
"Sampai saat ini belum ada laporannya baik ke polsek maupun polres," katanya, dikonfirmasi SuaraJogja.id, Jumat (7/1/2022).
Terpisah, Profesor Gunawan Budiyanto mengatakan bahwa dugaan pelaku mengakui perbuatannya serta ditetapkan telah melakukan pelanggaran berat dan dijatuhi hukuman maksimal.
“Pelaku terbukti dan mengaku telah melakukan perbuatan asusila, sehingga komite memutuskan bahwa perbuatan tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori pelanggaran berat. Berkenan dengan hal tersebut, kami memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku (MKMT), yakni diberhentikan secara tetap dengan tidak hormat sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Peraturan Rektor UMY Nomor: 017/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY,” jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa selama proses investigasi yang dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa, ditemukan fakta bahwa jumlah korban lebih dari satu.
“Setelah dilakukan investigasi yang dilakukan oleh Tim Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa, ternyata ada fakta lainnya yaitu ada dua mahasiswi lainnya yang menjadi korban yang terjadi pada tahun 2018,” tambahnya.
Selain itu, Rektor UMY dengan tegas mengatakan, pihaknya memberikan dukungan moral terhadap korban serta berkomitmen akan memperluas jaringan komite serta satuan tugas terkait permalasahan kekerasan seksual.
“Kami berada di pihak korban, tak hanya memberikan dukungan moral saja, tetapi bantuan hukum dan psikologis. Kami juga menjaga ranah privasi korban demi kenyamanan dan keamanan korban, dan yang terpenting akan memperluas jaringan komite dan satuan tugas agar jika terjadi permasalahan serupa kami mampu memberikan pelayanan terbaik dan penyelesaian masalah yang tuntas dan seadil adilnya,” tegas Gunawan.
Baca Juga: Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Wakil Ketua Komnas HAM Desak RUU TPKS Segera Disahkan
Senada dengan Rektor UMY, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK, Faris Al- Fadhat mengatakan, pihak kampus akan memberikan pendampingan psikologis hingga korban menyelesaikan studinya di UMY.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pendampingan baik secara hukum maupun psikologis. Dari segi psikologis sendiri, kami akan mendampingi korban hingga lulus serta dari segi hukum, kami akan memberikan hak dan pendampingan hukum jika korban menginginkan,” tegas dia.
Berita Terkait
-
Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Wakil Ketua Komnas HAM Desak RUU TPKS Segera Disahkan
-
Permendikbud 30 Dorong Korban Kekerasan Seksual di Kampus Berani Melapor
-
Kekerasan Seksual Kembali Terjadi di Pesantren, Polisi: Mulai Mengerucut ke Tersangka
-
Tak Hanya Satu, Mahasiswa UMY Cabuli Tiga Korban
-
Kasus Kekerasan Seksual di Jember Tuai Kecaman Menteri Bintang Puspayoga
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat