SuaraJogja.id - Polisi sampai saat ini belum menerima laporan terkait dengan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Seperti diketahui, Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengakui bahwa pelaku kekerasan seksual yakni KMA telah melakukan perbuatan tindak asusila.
Kasat Reskrim Polres Bantul Archye Nevadha menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan kasus tersebut baik di Polsek maupun Polres.
"Sampai saat ini belum ada laporannya baik ke polsek maupun polres," katanya, dikonfirmasi SuaraJogja.id, Jumat (7/1/2022).
Terpisah, Profesor Gunawan Budiyanto mengatakan bahwa dugaan pelaku mengakui perbuatannya serta ditetapkan telah melakukan pelanggaran berat dan dijatuhi hukuman maksimal.
“Pelaku terbukti dan mengaku telah melakukan perbuatan asusila, sehingga komite memutuskan bahwa perbuatan tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori pelanggaran berat. Berkenan dengan hal tersebut, kami memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku (MKMT), yakni diberhentikan secara tetap dengan tidak hormat sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Peraturan Rektor UMY Nomor: 017/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY,” jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa selama proses investigasi yang dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa, ditemukan fakta bahwa jumlah korban lebih dari satu.
“Setelah dilakukan investigasi yang dilakukan oleh Tim Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa, ternyata ada fakta lainnya yaitu ada dua mahasiswi lainnya yang menjadi korban yang terjadi pada tahun 2018,” tambahnya.
Selain itu, Rektor UMY dengan tegas mengatakan, pihaknya memberikan dukungan moral terhadap korban serta berkomitmen akan memperluas jaringan komite serta satuan tugas terkait permalasahan kekerasan seksual.
“Kami berada di pihak korban, tak hanya memberikan dukungan moral saja, tetapi bantuan hukum dan psikologis. Kami juga menjaga ranah privasi korban demi kenyamanan dan keamanan korban, dan yang terpenting akan memperluas jaringan komite dan satuan tugas agar jika terjadi permasalahan serupa kami mampu memberikan pelayanan terbaik dan penyelesaian masalah yang tuntas dan seadil adilnya,” tegas Gunawan.
Baca Juga: Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Wakil Ketua Komnas HAM Desak RUU TPKS Segera Disahkan
Senada dengan Rektor UMY, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK, Faris Al- Fadhat mengatakan, pihak kampus akan memberikan pendampingan psikologis hingga korban menyelesaikan studinya di UMY.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pendampingan baik secara hukum maupun psikologis. Dari segi psikologis sendiri, kami akan mendampingi korban hingga lulus serta dari segi hukum, kami akan memberikan hak dan pendampingan hukum jika korban menginginkan,” tegas dia.
Berita Terkait
-
Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Wakil Ketua Komnas HAM Desak RUU TPKS Segera Disahkan
-
Permendikbud 30 Dorong Korban Kekerasan Seksual di Kampus Berani Melapor
-
Kekerasan Seksual Kembali Terjadi di Pesantren, Polisi: Mulai Mengerucut ke Tersangka
-
Tak Hanya Satu, Mahasiswa UMY Cabuli Tiga Korban
-
Kasus Kekerasan Seksual di Jember Tuai Kecaman Menteri Bintang Puspayoga
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Picu Longsor di Sejumlah Titik di Sleman
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS