SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman mengimbau masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam perubahan data administrasi kependudukan (adminduk). Sebab hal tersebut sebagai salah satu upaya pemutakhiran data yang penting untuk dilakukan.
Kepala Disdukcapil Sleman Susmiarta menuturkan, setiap perubahan elemen di dalam data itu sebaiknya segera dilaporkan, khususnya terkait dengan salah satu anggota keluarga yang meninggal dunia.
"Jadi memang untuk data kematian itu harus segera dilaporkan. Karena memang data ini nanti menjadi rujukan di berbagai layanan yang membutuhkan data kependudukan,” kata Susmiarta kepada awak media, Minggu (9/1/2022).
Pria yang akrab disapa Sus tersebut tidak memungkiri ada peningkatan dari jumlah penerbitan akta kematian pada tahun 2021 kemarin. Tercatat sepanjang tahun 2021 kemarin Disdukcapil Sleman menerbitkan sebanyak 19.992 akta kematian.
Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan penerbitan di tahun 2020 silam. Saat itu penerbitan akta kematian hanya berada diangka 12.549 saja.
"Kita kan memang melayani akta kelahiran dan kematian, kalau dilihat dari data yang ada akta kematian itu tahun 2021 meningkat dari tahun lalu. Tapi ini mungkin berbagai hal. Akta kelahiran juga begitu," ungkapnya.
Namun, kata Sus, masih cukup banyak didapati nomor induk kependudukan (NIK) yang kemudian belum dinon-aktifkan. Padahal pemilik NIK yang bersangkutan sudah lama meninggal dunia.
Akibatnya, data yang tercatat oleh pemerintah pun belum sepenuhnya mutakhir. Sehingga bisa berdampak kepada program-program pemerintah khususnya yang berkaitan atau diperlukan dengan data-data tersebut.
"Misalnya ketika ada pemilu, itu KPU kan menggunakan data dukcapil. Mosok data orang meninggal kok masuk menjadi data pemilih sementara," ujarnya.
Baca Juga: Warga Kabupaten Tasikmalaya Tak Bisa Buat KTP dan KK Gara-gara Ini
Selain itu bisa juga ketika penerimaan bantuan sosial (bansos) yang kerap kali dilakukan pemerintah. Tidak mutakhirnya data itu berpotensi menyebabkan bansos menjadi tidak tepat sasaran.
Belum lagi, disebutkan Sus, mengenai kendala beberapa masyarakat saat hendak mengurus pertanahan. Sering ditemukan bahwa warga mengalami kendala karena tidak memiliki akta kematian pendahulunya yang notabene itu menjadi syarat untuk ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kendala-kendala seperti itu memang perlu diprogramkan biar data itu mutakhir dan akurat. Apalagi data dukcapil juga menjadi rujukan. Kami kan memelihara data, tapi data mutakhir akurat atau tidak itu ya partisipasi masyarakat," paparnya.
Mantan Kasatpol PP Sleman tersebut menyatakan sudah melakukan berbagai upaya untuk mempermudah perubahan data di masyarakat. Termasuk bekerja sama dengan rumah sakit atau poliklinik agar bisa mengurus akta-akta yang diperlukan.
"Untuk memudahkan juga kita sudah kerja sama dengan rumah sakit atau poliklinik. Sehingga nanti ngurusnya lewat saja, tidak repot masyarakat langsung bilang kepada pengelola poliklinik agar mengurus akta. Nah petugas itu sudah kita jalin kerja sama dengan sistem. Bisa mengakses dan menginput," ucapnya.
Selain itu, Disdukcapil Sleman juga melakukan upaya jemput bola baik ke kalurahan atau dusun. Ditambah dengan terus mendorong peran aktif pemerintah kapanewon dan kalurahan dalam melayani masyarakat.
Berita Terkait
-
Warga Kabupaten Tasikmalaya Tak Bisa Buat KTP dan KK Gara-gara Ini
-
Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Dibekuk Polisi, Begini Cara Kerja Pelaku
-
Disdukcapil Sleman Ungkap Ada 3.000 Kematian Tak Terlaporkan, Minta Kalurahan Aktif Bantu
-
Cara Pendaftaran Program Gladis Tiktok Tuai Polemik, Pemkot Depok: Itu Sesuai Permendagri
-
Sebanyak 23,25 Persen Perkawinan di Sleman Tidak Tercatat Dalam Data Disdukcapil
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Yayasan Pengelola SPPG Jogotirto Berbah Buka Suara Soal Operasional Berhenti, Dana Belum Turun
-
SPPG di Sleman Terpaksa Dihentikan, Siswa Kembali Bawa Bekal? Ini Penjelasan Pemkab
-
Sultan HB X Cuek Mobilnya Disalip Pejabat saat di Lampu Merah: 'Wong Saya Bisa Nyupiri Sendiri Kok!'
-
Menara Kopi Mati Suri: PKL Eks TKP ABA Terancam Gulung Tikar, Pemerintah Diduga Cuek
-
Jogja Bergerak Lawan Kanker Payudara, 3.000 Perempuan Ikut Skrining, Wali Kota Beri Edukasi