Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 27 November 2021 | 13:22 WIB
Ilustrasi Kutipan Akta Kematian

SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman meminta pemerintah kapanewon dan kalurahan membantu warga mereka, dalam tertib akta kematian

Kepala Disdukcapil Sleman Susmiyarto menjelaskan, mengutip Badan Pusat Statistik, ia menyebut ada sekitar 15.000 peristiwa kematian di Kabupaten Sleman. Namun hanya sebanyak 12.000 kematian yang terlaporkan. 

Tanpa menyebut penyebab pasti soal 3.000 data kematian tak terlaporkan tadi, menurutnya ketertiban warga atas penerbitan akta kematian masih tergolong lebih rendah ketimbang akta kelahiran. 

"Lalu dari data tadi, kami breakdown ke kapanewon, kalurahan. Kami minta kalurahan membantu masyarakat yang [anggota keluarganya] meninggal tapi belum mendata kematian. Maka kami istilah percepatan layanan akta kematian," ungkapnya, Sabtu (27/11/2021).

Baca Juga: Winger PSS Sleman Irkham Mila Siap Tempur Hadapi Persita

Ia melihat, program percepatan layanan akta kematian sudah berjalan baik. Bahkan diperkirakan angka kematian tak terlaporkan sudah berkurang. Susmiyarto juga mengklaim bahwa data terus diperbarui. Data kematian yang dipublikasikan oleh instansinya, ada dalam data agregat.

"Iya, update terus," terangnya.

Data kependudukan yang sudah terbarui, tak dilaporkan kepada OPD atau instansi tertentu. Namun, ketika instansi tersebut yang memintanya barulah Disdukcapil Sleman akan melayani, imbuhnya.

"Jadi prinsip kami penyedia data, data kami itu data yang dilaporkan," kata dia. 

"Makanya kalau bulan ini ditanya berapa jumlah kelahiran? saya jawab kelahiran kematian yang tercatat di kami sekian. Kalau kejadian tidak dilaporkan kan tidak tahu. Yang di luar tidak tercatat saya tidak tahu," terangnya.

Baca Juga: Dinkes Sleman Gelar Tes Usap Sampling PTM SMA/K, Belasan Siswa Didapati Positif Covid-19

Berikut Data Kematian Kabupaten Sleman di Laman Terpublikasi

Load More