SuaraJogja.id - Belum lama ini media sosial Twitter diramaikan oleh keluhan seorang netizen terkait jam operasional pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman.
Tweet keluhan tersebut diunggah oleh akun Twitter milik Prima Sulistya dengan username @prima_sulistya pada Rabu (17/11/2021) kemarin. Dalam kicauannya ia menulis bahwa jam operasional pelayanan di Disdukcapil Sleman hanya sampai dengan jam 12 siang saja.
"Jam pelayanan kantor pemerintah kok dari jam 8-12, bahkan jam 8-10. Lawak," tulis Prima seperti dikutip SuaraJogja.id pada Kamis (18/11/2021).
Unggahan tersebut mendapat berbagai macam respon dari warganet. Tidak sedikit dari netizen yang menyebut pelayanan di salah satu dinas Bumi Sembada itu kurang maksimal.
Baca Juga: Kejati DIY Benarkan Penyitaan Hotel Lafayette Sleman, Jadi Barang Bukti Megakorupsi ASABRI
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo angkat bicara menanggapi keluhan jam pelayanan tersebut. Ia menjelaskan memang sudah ada penyesuaian terkait jam operasional tersebut terlebih akibat dari dampak pandemi Covid-19.
"Mengingat karena dampak pandemi, sehingga pelayanan secara tatap muka dibatasi. Salah satunya adalah dengan kemudahan layanan melalui online," kata Kustini.
Sehingga dalam konteks pembuatan KTP dan KK, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil melainkan hanya cukup mengakses melalui link https://dukcapilonline.slemankab.go.id/panduan/publik saja. Nantinya sudah akan ada petunjuk yang tertera untuk diikuti lebih lanjut.
"Dan layanan ini terbuka 1x24 jam yang artinya, masyarakat tidak perlu berkejaran dengan waktu untuk mengurus adminduk tersebut," ungkapnya.
Bahkan terbaru sudah ada mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM) yang saat ini juga telah tersebar di tujuh lokasi. Mulai dari Mal Pelayanan Publik, Kantor Kapanewon Gamping, Kantor Kapanewon Godean, Kantor Kapanewon Depok, Kantor Kapanewon Prambanan, Kantor Kapanewon Ngaglik, dan Kantor Kapanewon Tempel.
Baca Juga: Prediksi BRI Liga 1: PSM Makassar vs PSS Sleman
"Khusus untuk ADM yang ada di Disdukcapil bisa melayani selama 24 jam. Sementara terkait jam kerja pegawai tetap seperti biasa pulang sore dan tidak ada WFH," tuturnya.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Jenazah Tertahan di RSUD Leuwiliang, Pelayanan Dipertanyakan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo