Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 18 November 2021 | 16:58 WIB
suasana di halaman gedung Disdukcapil Sleman, Senin (26/10/2020). (Kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Belum lama ini media sosial Twitter diramaikan oleh keluhan seorang netizen terkait jam operasional pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman

Tweet keluhan tersebut diunggah oleh akun Twitter milik Prima Sulistya dengan username @prima_sulistya pada Rabu (17/11/2021) kemarin. Dalam kicauannya ia menulis bahwa jam operasional pelayanan di Disdukcapil Sleman hanya sampai dengan jam 12 siang saja.

"Jam pelayanan kantor pemerintah kok dari jam 8-12, bahkan jam 8-10. Lawak," tulis Prima seperti dikutip SuaraJogja.id pada Kamis (18/11/2021).

Unggahan tersebut mendapat berbagai macam respon dari warganet. Tidak sedikit dari netizen yang menyebut pelayanan di salah satu dinas Bumi Sembada itu kurang maksimal. 

Baca Juga: Kejati DIY Benarkan Penyitaan Hotel Lafayette Sleman, Jadi Barang Bukti Megakorupsi ASABRI

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo angkat bicara menanggapi keluhan jam pelayanan tersebut. Ia menjelaskan memang sudah ada penyesuaian terkait jam operasional tersebut terlebih akibat dari dampak pandemi Covid-19. 

"Mengingat karena dampak pandemi, sehingga pelayanan secara tatap muka dibatasi. Salah satunya adalah dengan kemudahan layanan melalui online," kata Kustini.

Sehingga dalam konteks pembuatan KTP dan KK, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil melainkan hanya cukup mengakses melalui link https://dukcapilonline.slemankab.go.id/panduan/publik saja. Nantinya sudah akan ada petunjuk yang tertera untuk diikuti lebih lanjut.

"Dan layanan ini terbuka 1x24 jam yang artinya, masyarakat tidak perlu berkejaran dengan waktu untuk mengurus adminduk tersebut," ungkapnya.

Bahkan terbaru sudah ada mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM) yang saat ini juga telah tersebar di tujuh lokasi. Mulai dari Mal Pelayanan Publik, Kantor Kapanewon Gamping, Kantor Kapanewon Godean, Kantor Kapanewon Depok, Kantor Kapanewon Prambanan, Kantor Kapanewon Ngaglik, dan Kantor Kapanewon Tempel. 

Baca Juga: Prediksi BRI Liga 1: PSM Makassar vs PSS Sleman

"Khusus untuk ADM yang ada di Disdukcapil bisa melayani selama 24 jam. Sementara terkait jam kerja pegawai tetap seperti biasa pulang sore dan tidak ada WFH," tuturnya. 

Kustini menilai bahwa unggahan yang ramai diperbincangkan itu bukan sebuah komplain. Melainkan sebuah pertanyaan karena ketidaktahuan saja.

"Saya pribadi juga telah merespon secara langsung di tweet tersebut, yang dipermasalahannya juga sudah tertangani. Artinya, Dukcapil Sleman sangat terbuka terhadap semua masukan yang membangun," ucapnya.

Selanjutnya, Kustini meminta semua dinas yang ada untuk menguatkan kembali pemberian segala bentuk informasi kepada masyarakat umum.

Load More