SuaraJogja.id - Belum lama ini media sosial Twitter diramaikan oleh keluhan seorang netizen terkait jam operasional pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman.
Tweet keluhan tersebut diunggah oleh akun Twitter milik Prima Sulistya dengan username @prima_sulistya pada Rabu (17/11/2021) kemarin. Dalam kicauannya ia menulis bahwa jam operasional pelayanan di Disdukcapil Sleman hanya sampai dengan jam 12 siang saja.
"Jam pelayanan kantor pemerintah kok dari jam 8-12, bahkan jam 8-10. Lawak," tulis Prima seperti dikutip SuaraJogja.id pada Kamis (18/11/2021).
Unggahan tersebut mendapat berbagai macam respon dari warganet. Tidak sedikit dari netizen yang menyebut pelayanan di salah satu dinas Bumi Sembada itu kurang maksimal.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo angkat bicara menanggapi keluhan jam pelayanan tersebut. Ia menjelaskan memang sudah ada penyesuaian terkait jam operasional tersebut terlebih akibat dari dampak pandemi Covid-19.
"Mengingat karena dampak pandemi, sehingga pelayanan secara tatap muka dibatasi. Salah satunya adalah dengan kemudahan layanan melalui online," kata Kustini.
Sehingga dalam konteks pembuatan KTP dan KK, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil melainkan hanya cukup mengakses melalui link https://dukcapilonline.slemankab.go.id/panduan/publik saja. Nantinya sudah akan ada petunjuk yang tertera untuk diikuti lebih lanjut.
"Dan layanan ini terbuka 1x24 jam yang artinya, masyarakat tidak perlu berkejaran dengan waktu untuk mengurus adminduk tersebut," ungkapnya.
Bahkan terbaru sudah ada mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM) yang saat ini juga telah tersebar di tujuh lokasi. Mulai dari Mal Pelayanan Publik, Kantor Kapanewon Gamping, Kantor Kapanewon Godean, Kantor Kapanewon Depok, Kantor Kapanewon Prambanan, Kantor Kapanewon Ngaglik, dan Kantor Kapanewon Tempel.
Baca Juga: Kejati DIY Benarkan Penyitaan Hotel Lafayette Sleman, Jadi Barang Bukti Megakorupsi ASABRI
"Khusus untuk ADM yang ada di Disdukcapil bisa melayani selama 24 jam. Sementara terkait jam kerja pegawai tetap seperti biasa pulang sore dan tidak ada WFH," tuturnya.
Kustini menilai bahwa unggahan yang ramai diperbincangkan itu bukan sebuah komplain. Melainkan sebuah pertanyaan karena ketidaktahuan saja.
"Saya pribadi juga telah merespon secara langsung di tweet tersebut, yang dipermasalahannya juga sudah tertangani. Artinya, Dukcapil Sleman sangat terbuka terhadap semua masukan yang membangun," ucapnya.
Selanjutnya, Kustini meminta semua dinas yang ada untuk menguatkan kembali pemberian segala bentuk informasi kepada masyarakat umum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta