Beralih ke lain alamat laman, melansir laman https://geoportal.slemankab.go.id/ yang disebutkan mengutip data dari Badan Pusat Statistik Sleman, diketahui pada 2016-2020 di Kabupaten Sleman ada 12.973 kelahiran dan 8.402 kematian. Data tersebut merupakan total dari tiap kapanewon dan belum ada data terbaru diunggah yang menggambarkan kondisi 2021.
Bagaimana Cara Mengurus Akta Kematian?
Untuk mengurus akta kematian, dibutuhkan beberapa dokumen. Dalam laman jejaring resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman disebutkan, masyarakat yang akan mengurus akta kematian perlu menyerahkan Surat keterangan kematian dari dokter/paramedis, surat keterangan kematian dari Desa KK dan KTP-el yang meninggal atau ahli waris.
Dokumen berikutnya yang dibutuhkan yakni salinan kutipan akta kelahiran yang meninggal (jika ada), salinan KTP-el 2 (dua) orang saksi. Selanjutnya, surat kuasa di atas materai cukup bagi yang dikuasakan, dilampiri salinan KTP-el penerima kuasa.
"Pencatatan kematian tidak dipungut biaya," tulis laman tersebut.
Persyaratan mengurus akta kematian untuk orang asing, ditambah dengan salinan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Fotokopi paspor (dilegalisasi).
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul