Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 11 Januari 2022 | 23:08 WIB
Kapal patroli Bea Cukai dan Lantamal IV melakukan patroli gabungan di wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri). (ANTARA/HO-Humas Bea Cukai Batam)

SuaraJogja.id -  Sebanyak 32 kapal yang melintasi perairan Kepulauan Riau (Kepri), Indonesia, telah diperiksa dalam Operasi Gabungan Lancang Kuning yang melibatkan Bea Cukai dan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal IV) di daerah setempat.

"Dengan rincian 23 kapal oleh tim patroli dari Lantamal IV dan 9 kapal oleh tim patroli Bea Cukai," kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepri Ahmad Rofiq di Tanjungpinang, Selasa.

Tim patroli gabungan, kata Rofiq, sudah memastikan kapal-kapal yang melintas di wilayah perairan lokasi patroli telah memenuhi kewajiban dan sesuai dengan prosedur.

Menurutnya, kegiatan operasi gabungan ini secara langsung maupun tidak langsung memiliki pengaruh positif terhadap keselamatan dan keamanan para pengguna laut.

Baca Juga: Bea Cukai Kudus Ungkap Penjualan Rokok Ilegal, Modusnya Bikin Geleng-geleng

Selain itu, meningkatkan kesepahaman dan hubungan antarinstansi penegak hukum di laut.

"Operasi gabungan ini dimulai tanggal 27 Desember 2021 dan resmi ditutup pada 10 Januari 2021 di Dermaga Fasharkan Mentigi Tanjung Uban Bintan," ungkapnya.

Operasi yang diselenggarakan selama kurun waktu dua pekan tersebut, lanjut dia, untuk mencegah risiko dan menegakkan hukum di laut, khususnya di perbatasan laut antara Indonesia dengan negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam.

Rofiq berharap, operasi bersama ini dapat terus diselenggarakan dengan melibatkan instansi penegak hukum di laut lainnya, sehingga terciptanya bentuk sinergi yang baik di Kepri.

“Saya rasa kegiatan operasi bersama ini sudah berjalan dengan optimal sesuai dengan prosedur," ujarnya.

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan 5 Juta Batang Rokok dan Pakaian Cakar di Makassar

Danlantamal IV Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan menegaskan Indonesia memiliki wilayah perbatasan laut yang sangat luas, khususnya di Kepri.

Ia menyebut letak geografis Kepri yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, terdapat banyak risiko yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Oleh karenanya, kata dia, perlu dilakukan pengawasan yang ketat oleh penegak hukum di laut.

“Kita semua harus memperkuat sinergi antarpenegak hukum di laut yang bertugas untuk menegakkan hukum dan menjaga kewibawaan negara. Indonesia adalah negara yang berdaulat dan kedaulatan itu harus kita jaga dengan baik,” kata dia.

Load More