SuaraJogja.id - Staf Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Vincentius Lilik Resmiyanto memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ambruknya salah satu baliho di simpang empat ringroad Gejayan, Condongcatur, Depok, Sleman ambruk pada Rabu (12/1/2022) siang. Hingga saat ini petugas gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi baliho tersebut.
"Laporan korban sementara tidak ada karena untuk baliho mengenai rambu-rambu trafic light. Mungkin kalau tidak ada itu ya mungkin bisa ada korban karena banyak lalu lintas dan ramai juga," kata Lilik kepada awak media di lokasi kejadian, Rabu (12/1/2022).
Lilik menjelaskan, pihaknya mendapat laporan baliho roboh ini sekitar pukul 14.00 WIB tadi. Dari laporan itu timnya langsung bergegas berkoordinasi dengan lintas instansi untuk membantu proses evakuasi.
Namun memang, kata Lilik, sejauh ini petugas gabungan pun masih cukup kesulitan mengevakuasi baliho tersebut. Hal itu akibat ketersediaan alat yang cukup terbatas.
"Ini harusnya juga pakai alat las juga karena ketersediaan alat nanti ini baru mau dikonsultasikan dari kecamatan dan Polda. Ini juga memakan waktu yang cukup lama," ungkapnya.
"Rencana akan dipotong-potong (balihonya) lalu kita angkat. Kalau untuk pengangkatan (langsung) saya kira tidak kuat untuk crane dari Polda ini," sambungnya.
Lilik memperkirakan berat baliho yang ambruk sendiri mencapai 500 kilogram. Dengan ukuran tinggi tiang kurang lebih 10 meter dan lebar 5 meter.
"Dan ini juga kita belum tahu yang punya baliho darimana, untuk kerugian kita belum menaksir. Untuk kerusakan ada trafic light dan jaringan listrik," terangnya.
Disampaikan Lilik, selain angin kencang yang diduga menjadi penyebab robohnya baliho tersebut. Ia juga menduga ada konstruksi yang kurang kuat.
Baca Juga: FOTO: Proses Evakuasi Baliho Ambruk di Simpang Empat Gejayan
Hal itu dibuktikan dengan adanya patahan di bagian penyangga di sisi bawah baliho. Selain itu baut penyangga tiang baliho pun juga turut lepas.
"Karena angin kencang terus mungkin juga konstruksi kurang kuat juga bisa karena tadi angin cukup kencang sehingga merobohkan tiang baliho," jelasnya.
Terkait legalitas, Lilik menyebut baliho tersebut sudah memiliki izin. Namun nanti jawatannya tetap akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemilik dan penyewa baliho.
"Memang harus ada untuk standar untuk konstruksi itu mungkin dari PU ikut juga dalam penanganan dan pemasangan baliho sesuai dengan prosedur," tandasnya.
Berita Terkait
-
FOTO: Proses Evakuasi Baliho Ambruk di Simpang Empat Gejayan
-
Baliho Ambruk di Simpang Empat Gejayan, Lalu Lintas Terganggu
-
Hujan Disertai Angin, Baliho Ambruk di Dekat Simpang Empat Gejayan
-
Sepekan, Tim Dekon BPBD Sleman Makamkan Tiga Jenazah dengan Protokol Covid-19
-
BPBD Sleman Pastikan Jaringan Pipa Air Bersih di Lereng Merapi Sudah Berhasil Diperbaiki
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal