SuaraJogja.id - Staf Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Vincentius Lilik Resmiyanto memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ambruknya salah satu baliho di simpang empat ringroad Gejayan, Condongcatur, Depok, Sleman ambruk pada Rabu (12/1/2022) siang. Hingga saat ini petugas gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi baliho tersebut.
"Laporan korban sementara tidak ada karena untuk baliho mengenai rambu-rambu trafic light. Mungkin kalau tidak ada itu ya mungkin bisa ada korban karena banyak lalu lintas dan ramai juga," kata Lilik kepada awak media di lokasi kejadian, Rabu (12/1/2022).
Lilik menjelaskan, pihaknya mendapat laporan baliho roboh ini sekitar pukul 14.00 WIB tadi. Dari laporan itu timnya langsung bergegas berkoordinasi dengan lintas instansi untuk membantu proses evakuasi.
Namun memang, kata Lilik, sejauh ini petugas gabungan pun masih cukup kesulitan mengevakuasi baliho tersebut. Hal itu akibat ketersediaan alat yang cukup terbatas.
"Ini harusnya juga pakai alat las juga karena ketersediaan alat nanti ini baru mau dikonsultasikan dari kecamatan dan Polda. Ini juga memakan waktu yang cukup lama," ungkapnya.
"Rencana akan dipotong-potong (balihonya) lalu kita angkat. Kalau untuk pengangkatan (langsung) saya kira tidak kuat untuk crane dari Polda ini," sambungnya.
Lilik memperkirakan berat baliho yang ambruk sendiri mencapai 500 kilogram. Dengan ukuran tinggi tiang kurang lebih 10 meter dan lebar 5 meter.
"Dan ini juga kita belum tahu yang punya baliho darimana, untuk kerugian kita belum menaksir. Untuk kerusakan ada trafic light dan jaringan listrik," terangnya.
Disampaikan Lilik, selain angin kencang yang diduga menjadi penyebab robohnya baliho tersebut. Ia juga menduga ada konstruksi yang kurang kuat.
Baca Juga: FOTO: Proses Evakuasi Baliho Ambruk di Simpang Empat Gejayan
Hal itu dibuktikan dengan adanya patahan di bagian penyangga di sisi bawah baliho. Selain itu baut penyangga tiang baliho pun juga turut lepas.
"Karena angin kencang terus mungkin juga konstruksi kurang kuat juga bisa karena tadi angin cukup kencang sehingga merobohkan tiang baliho," jelasnya.
Terkait legalitas, Lilik menyebut baliho tersebut sudah memiliki izin. Namun nanti jawatannya tetap akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemilik dan penyewa baliho.
"Memang harus ada untuk standar untuk konstruksi itu mungkin dari PU ikut juga dalam penanganan dan pemasangan baliho sesuai dengan prosedur," tandasnya.
Berita Terkait
-
FOTO: Proses Evakuasi Baliho Ambruk di Simpang Empat Gejayan
-
Baliho Ambruk di Simpang Empat Gejayan, Lalu Lintas Terganggu
-
Hujan Disertai Angin, Baliho Ambruk di Dekat Simpang Empat Gejayan
-
Sepekan, Tim Dekon BPBD Sleman Makamkan Tiga Jenazah dengan Protokol Covid-19
-
BPBD Sleman Pastikan Jaringan Pipa Air Bersih di Lereng Merapi Sudah Berhasil Diperbaiki
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!