SuaraJogja.id - Bantuan hibah untuk sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Jogja mengalami kenaikan Rp1 miliar dibanding tahun 2021 lalu. Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta, meminta Pemkot tak berlama-lama mencairkan anggaran tersebut untuk membantu pelaksanaan pembelajaran siswa.
Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Muhammad Ali Fahmi menjelaskan, dalam pembahasan APBD Kota Jogja tahun 2022 dengan Disdikpora, pihaknya menaikkan anggaran hibah TK swasta menjadi Rp4,3 miliar.
"Tahun sebelumnya (2021) hanya teranggarkan sekitar Rp 3,2 miliar di APBD. Hibah tahun 2022 naik sebesar Rp 1,085 milyar," ujar Ali Fahmi dihubungi wartawan, Rabu (12/1/2022).
Ia melanjutkan anggaran sebesar Rp4,3 miliar itu akan dibagikan ke 217 lembaga TK di Kota Yogyakarta. Dimana masing-masing sekolah menerima lebih kurang Rp20 juta.
Baca Juga: Soal Maraknya Skuter di Tugu dan Malioboro, Dishub Kota Yogyakarta: Tidak Boleh di Jalan Raya
"Jumlahnya naik cukup tinggi, tahun lalu kan hanya Rp15 juta untuk masing-masing TK. Jadi 217 sekolah TK swasta yang masuk kriteria mendapat bantuan itu," jelas dia.
Lebih lanjut, Fahmi menilai naiknya bantuan hibah untuk TK swasta ini mampu mendorong pembelajaran siswa lebih baik. Manfaat untuk lembaga sekolah TK juga dapat memberi semangat terhadap tenaga pengajar.
Hal itu mengingat pandemi Covid-19 yang terjadi hampir dua tahun berdampak pada keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan di usia dini atau TK.
"Pemasukan dana pasti terbatas dan jumlah penerimaan siswa relatif berkurang sebelumnya. Itu terjadi di hampir seluruh TK swasta karena tidak termasuk wajib belajar 12 tahun," ujar politikus PAN tersebut.
Pihaknya segera meminta Pemkot mendistribusikan bantuan tersebut karena akan sangat dirasakan manfaatnya oleh pengelola TK swasta.
Baca Juga: UNISA Yogyakarta Tanggap Pandemi Covid-19
"Harapannya dapat membantu tambahan pembiayaan terutama untuk operasional sekolah, pembayaran gaji, peningkatan kesejahteraan guru juga karyawan dan keperluan lain," ujar Fahmi.
Ia menambahkan meski dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum hilang, guru dan tenaga pengajar lain tetap menerapkan protokol kesehatan di sekolah. Sebab, potensi anak untuk tertular bisa terjadi.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan
-
Layak Dicoba, 6 Program Bantuan Finansial Untuk Perempuan Pendiri Startup di Indonesia
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Tak Perlu Keluarkan Warga Gaza, Indonesia Bisa Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari Perbatasan
-
Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan