SuaraJogja.id - Thailand berencana untuk mewajibkan turis membayar tarif sebesar 300 baht atau sekitar 128.500 rupiah mulai April guna mengembangkan tempat wisata serta memberikan asuransi kecelakaan bagi warga negara asing yang tidak mampu membayar sendiri biaya perawatan.
"Sebagian dari pembayaran tarif itu akan digunakan untuk merawat para turis," kata kepala Badan Pariwisata Thailand, Yuthasak Supasorn, Rabu seperti dikutip dari Antara.
"Kami berkali-kali mengalami kejadian bahwa asuransi tidak mencakup para turis, yang kemudian menjadi beban kami untuk mengurus mereka," kata Supasorn.
Ia menambahkan bahwa dana tersebut juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan infrastruktur pariwisata.
Tarif baru itu akan ditagihkan pada saat pembelian tiket pesawat dan merupakan rencana berkelanjutan pemerintah pada bidang pariwisata, kata juru bicara pemerintah, Thanakorn Wangboonkongchana.
Thailand berharap bisa mendatangkan lima hingga 15 juta wisatawan asing tahun ini. Tapi, harapan itu akan tergantung pada kebijakan yang diberlakukan di daerah-daerah tujuan wisata utama.
Menurut jubir, Thailand diperkirakan akan mendapat pemasukan 800 miliar baht (sekitar Rp342,7 triliun) tahun ini.
Tarif baru tersebut menambah daftar persyaratan yang ditetapkan terhadap para wisatawan asing yang akan memasuki Thailand.
Daftar itu meliputi pembayaran dimuka untuk tes COVID-19, biaya akomodasi hotel atau karantina, serta kewajiban untuk memiliki asuransi perawatan COVID-19 senilai sedikitnya 50.000 dolar AS (sekitar Rp715 juta).
Baca Juga: Thailand Sanggah Tuduhan Tutupi Kasus Flu Babi Afrika, Ini Buktinya
Berbagai upaya yang baru-baru ini ditempuh pemerintah untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata terhadang oleh kemunculan varian COVID-19 Omicron, yang menyebar pesat secara global.
Thailand, salah satu negara tujuan wisata paling populer di Asia, mengalami pukulan keras pada sektor pariwisata akibat pandemi.
Tahun lalu, hanya 200.000 wisatawan yang datang. Jumlah itu sangat jauh berbeda dibandingkan pada 2019, ketika negara itu menerima kunjungan hampir 40 juta orang.
Thailand pada November tahun lalu menghapus kewajiban ketat karantina dan sebagai gantinya menerapkan skema "Test & Go" bagi para warga asing yang sudah divaksin COVID-19.
Namun, kebijakan tersebut kemudian ditangguhkan pada akhir Desember karena kekhawatiran soal penularan varian Omicron.
Berita Terkait
-
Mudah Dijangkau Mobil, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Hidden Gem di Pulau Jawa
-
Gus Muhaimin: Pasar Burung Menyimpan Potensi Luar Biasa sebagai Tujuan Wisata
-
5 Tempat Wisata di Indonesia Ini Ternyata Sempat Hancur Usai Dihantam Bencana Alam
-
Eksotisme Curug Cikuluwung, Wisata Alam Pemikat Hati di Bogor
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KA Bangunkarta Tabrak Mobil & Motor di Prambanan: 3 Tewas, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta