SuaraJogja.id - Thailand berencana untuk mewajibkan turis membayar tarif sebesar 300 baht atau sekitar 128.500 rupiah mulai April guna mengembangkan tempat wisata serta memberikan asuransi kecelakaan bagi warga negara asing yang tidak mampu membayar sendiri biaya perawatan.
"Sebagian dari pembayaran tarif itu akan digunakan untuk merawat para turis," kata kepala Badan Pariwisata Thailand, Yuthasak Supasorn, Rabu seperti dikutip dari Antara.
"Kami berkali-kali mengalami kejadian bahwa asuransi tidak mencakup para turis, yang kemudian menjadi beban kami untuk mengurus mereka," kata Supasorn.
Ia menambahkan bahwa dana tersebut juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan infrastruktur pariwisata.
Baca Juga: Thailand Sanggah Tuduhan Tutupi Kasus Flu Babi Afrika, Ini Buktinya
Tarif baru itu akan ditagihkan pada saat pembelian tiket pesawat dan merupakan rencana berkelanjutan pemerintah pada bidang pariwisata, kata juru bicara pemerintah, Thanakorn Wangboonkongchana.
Thailand berharap bisa mendatangkan lima hingga 15 juta wisatawan asing tahun ini. Tapi, harapan itu akan tergantung pada kebijakan yang diberlakukan di daerah-daerah tujuan wisata utama.
Menurut jubir, Thailand diperkirakan akan mendapat pemasukan 800 miliar baht (sekitar Rp342,7 triliun) tahun ini.
Tarif baru tersebut menambah daftar persyaratan yang ditetapkan terhadap para wisatawan asing yang akan memasuki Thailand.
Daftar itu meliputi pembayaran dimuka untuk tes COVID-19, biaya akomodasi hotel atau karantina, serta kewajiban untuk memiliki asuransi perawatan COVID-19 senilai sedikitnya 50.000 dolar AS (sekitar Rp715 juta).
Baca Juga: Madam Pang Bujuk Striker Chelsea untuk Perkuat Timnas Thailand U-23
Berbagai upaya yang baru-baru ini ditempuh pemerintah untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata terhadang oleh kemunculan varian COVID-19 Omicron, yang menyebar pesat secara global.
Thailand, salah satu negara tujuan wisata paling populer di Asia, mengalami pukulan keras pada sektor pariwisata akibat pandemi.
Tahun lalu, hanya 200.000 wisatawan yang datang. Jumlah itu sangat jauh berbeda dibandingkan pada 2019, ketika negara itu menerima kunjungan hampir 40 juta orang.
Thailand pada November tahun lalu menghapus kewajiban ketat karantina dan sebagai gantinya menerapkan skema "Test & Go" bagi para warga asing yang sudah divaksin COVID-19.
Namun, kebijakan tersebut kemudian ditangguhkan pada akhir Desember karena kekhawatiran soal penularan varian Omicron.
Berita Terkait
-
Mudah Dijangkau Mobil, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Hidden Gem di Pulau Jawa
-
Gus Muhaimin: Pasar Burung Menyimpan Potensi Luar Biasa sebagai Tujuan Wisata
-
5 Tempat Wisata di Indonesia Ini Ternyata Sempat Hancur Usai Dihantam Bencana Alam
-
Eksotisme Curug Cikuluwung, Wisata Alam Pemikat Hati di Bogor
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Kamera 50 MP Full Keunggulan
-
Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
-
6 Mobil Termurah di Indonesia 2025, Harga Baru Bukan Bekas cuma Rp 100 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 4 Jutaan Terbaik Juni 2025. Performa Ngebut Libas Semua Game
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Terkini
-
Dikritik Seknas Fitra, Jogja Usulkan Pengembangan Empat Kampung Nelayan Merah Putih
-
Helm Jatuh Picu Tabrakan di Sleman, Ini Tips Aman Berkendara di Situasi Ramai
-
BSU Efektif Dongkrak Ekonomi? Ekonom UGM Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Dampak Jangka Panjang
-
PSIM Liga 1, Sultan Izinkan Stadion Maguwoharjo jadi Homebase
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi: Mediasi Berjalan, UGM Tolak Mentah-Mentah Serahkan Ijazah?