SuaraJogja.id - Sejumlah guru di Prancis menilai bahwa pemerintah gagal menerapkan kebijakan yang masuk akal di sekolah dalam pencegahan Covid-19. Lantaran kebijakan yang seharunya melindungi siswa dan staf dari Covid-19 ini dianggap kacau, para guru pun akan mogok kerja secara massal pada Kamis.
Para guru, orang tua, dan administrator sekolah telah berjuang untuk mengikuti aturan-aturan baru pengujian COVID, yang diumumkan sebelum akhir liburan Natal, yang berubah dua kali karena dikritik.
Pemerintah Prancis telah membalikkan kebijakan sebelumnya yang dengan cepat menutup kelas-kelas dengan kasus positif virus corona.
Pemerintah mengatakan beberapa kerumitan dalam aturan-aturan yang diterapkan adalah harga yang harus dibayar untuk terus menjaga sekolah-sekolah dapat tetap buka.
Namun, lonjakan kasus infeksi pada tahun baru di Prancis mencapai rekor harian mendekati 370.000 kasus dan telah menyebabkan kasus COVID-19 juga melonjak di sekolah-sekolah.
Hal itu berarti banyak sekolah telah kesulitan untuk tetap mengadakan kegiatan belajar secara luring yang sebagian disebabkan adanya kasus infeksi di antara murid dan staf.
Selain itu, setiap kasus positif COVID-19 di sekolah juga mengakibatkan puluhan orang harus pergi ke laboratorium dan instalasi farmasi untuk pengujian.
"Kelelahan dan kekesalan seluruh komunitas pendidikan telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata sebelas serikat pekerja dalam sebuah pernyataan bersama.
"Menteri dan pemerintah harus bertanggung jawab total atas situasi kacau ini akibat gencarnya perubahan kebijakan, protokol yang tidak berjalan dan kurangnya alat yang tepat untuk menjamin (sekolah) dapat berfungsi dengan baik," demikian pernyataan bersama tersebut.
Serikat-serikat pekerja itu mengatakan mereka memperkirakan banyak sekolah di Prancis akan ditutup pada Kamis dan sejumlah besar guru - termasuk sekitar 75 persen guru sekolah dasar - akan bergabung dalam aksi mogok kerja satu hari itu.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Prancis Jean-Michel Blanquer mendesak para guru untuk tidak melakukan aksi mogok kerja. Dalam wawancara dengan BFM TV, Blanquer berkata: "Kita tidak bisa melakukan aksi protes terhadap virus."
Sebagai tanggapan terhadap pernyataan menteri pendidikan Prancis itu, serikat pekerja mengatakan mereka telah menyerukan pemogokan bukan untuk melawan virus tetapi karena kekacauan yang disebabkan oleh tes dan aturan pelacakan kontak, peningkatan risiko penularan dan kekurangan pasokan masker untuk staf. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Protes Pemerintah yang Gagal Lindungi Komunitas Pendidikan dari COVID-19, Para Guru di Prancis akan Mogok Kerja
-
Protes, Ribuan Karyawan Perusahaan Sawit di Solok Selatan Mogok Kerja 3 Hari
-
Vaksinasi Covid-19 di Sekolah, Ini yang Harus Diperhatikan oleh Orangtua dan Guru
-
Mulai Besok, PTM Terbatas di Jakarta dengan Kapasitas 100 Persen
-
Ada Kesepakatan, Serikat Pekerja Pertamina Cabut Surat Mogok Kerja Nasional
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku