SuaraJogja.id - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman menyatakan bahwa baliho yang ambruk di simpang empat Ringroad, Condongcatur, Depok, Sleman pada Rabu (13/1/2022) kemarin tak berizin. Pemasangan baliho berukuran besar itu pun diketahui juga masih terhitung baru.
"Iya benar tidak berizin itu. Baliho itu kan baru berdiri tiga bulanan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Taufiq Wahyudi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (13/1/2022).
Baliho yang belum mengantongi izin tersebut mengakibatkan tidak terpantaunya dari segi pemasangan dan konstruksi oleh dinas. Alhasil benar saja, baliho berukuran besar itu ambruk setelah diterpa hujan disertai angin kemarin.
Taufiq menyebut jawatannya sudah sempat mencari orang atau pemilik baliho tersebut. Namun memang belum ditemukan karena materi di baliho tersebut pun saat itu juga masih belum terpasang.
"Iya tidak terpantau. Kemarin sudah kita awasi, kita kan tahunya sudah dua tiga bulan itu ya. Kita mau mencari orangnya itu kan belum ketemu siapa yang punya dan belum ada materinya juga, masih kosong saat itu. Itu materinya kan baru dua tiga hari kan," ungkapnya.
Disampaikan Taufiq, selain belum berizin baliho itu pun juga belum dikenai tarif pajak. Hal itu telah ia pastikan melalui komunikasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman.
Ditanya soal sisi teknis pemasangan, kata Taufiq, dilihat dari kejadian kemarin bahwa memang ada konstruksi yang tidak tepat. Salah satunya terkait dengan sambungan tiangnya yang kurang tepat.
"Sambungannya yang tidak bener. Tiang dudukannya dengan tiang utama itu kan ada baut-baut, itu kan dibaut-baut itu yang lemah. Makanya kalau dia izin nanti kita cek kan, benar atau tidak konstruksinya," terangnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap baliho yang berizin sudah dipastikan akan mendapat pengecekan dari dinas. Terlebih dengan konstruksi pemasangan baliho itu sendiri.
Baca Juga: Arema FC Incar Tiga Poin Lawan PSS Sleman
"Kalau berizin itu kan ada jangka waktunya. Kalau kita sudah ngasih jangka waktu artinya dengan jangka waktu segitu, secara umur konstruksi sudah masuk. Nanti kalau dia perpanjangan lagi nanti kita tinjau lagi," jelasnya.
Disinggung mengenai penindakan terhadap baliho yang belum berizin, Taufiq menuturkan sudah secara rutin dilakukan pengecekan. Tidak hanya diperiksa saja namun pemilik baliho yang bersangkutan juga akan diberikan surat peringatan (SP).
"Kalau tidak berizin kita SP, sampai tiga kali tidak ada itikad baik kita bongkar. Kemudian kalau dia mau mendirikan lagi nanti untuk mengurus izin," tandasnya.
Panewu Depok Wawan Widiantoro meminta kepada pihak-pihak berwenang khususnya pemilik baliho-baliho untuk terus melakukan pemeriksaan secara rutin. Guna mengantisipasi kejadian serupa terjadi kembi.
"Ini untuk catatan bagi kami untuk kepada pihak yang berwenang maupun pemilik titik-titik reklame saya harapkan untuk diadakan pemeriksaan yang rutin periodik sehingga mana-mana yang rawan terjadi roboh apabila kena angin bisa terdeteksi secara dini," ujar Wawan.
Sebelumnya diberitakan sebuah baliho di simpang empat ringroad Gejayan, Condongcatur, Depok, Sleman ambruk pada Rabu (12/1/2022) siang. Hal itu diduga akibat dari hujan deras disertai angin yang terjadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Banjir & Longsor Mengintai: Kulon Progo Tetapkan Status Siaga Darurat, Dana Bantuan Disiapkan?
-
Gunungkidul Genjot Pendidikan: Bupati Siapkan 'Dukungan Penuh' untuk Guru
-
DIY Percepat Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Bermasalah, Relawan Jadi Sorotan
-
Rebut Peluang Makan Bergizi Gratis: Koperasi Desa di Bantul Siap Jadi Pemasok Utama
-
Pemda DIY Buka-bukaan Soal Aset Daerah: Giliran Hotel Mutiara 2 Malioboro Dilelang