SuaraJogja.id - Sat Reskrim Polresta Yogyakarta berhasil menangkap pelaku pencurian Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang hilang di simpang empat Wirosaban, Kota Jogja, Sabtu (8/1/2022). Pelaku mengaku sudah tujuh Kali melancarkan aksinya.
Pelaku berinisial MENC (27) merupakan warga Surabaya yang tinggal di Kabupaten Bantul. Setiap melancarkan aksinya, pelaku hanya sendiri.
"Sudah ada tujuh lokasi persimpangan yang menjadi sasarannya selama ini. APILL yang dicuri dilakukan seorang diri," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny Hendrawan saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (13/1/2022).
Sebanyak tujuh lokasi itu tersebar di wilayah DIY, mulai dari simpang Pasar Lama Sentolo, simpang Mirota Kampus Jalan Godean. Lalu di depan RS Pratama Yogyakarta, selanjutnya di simpang Sudimoro, Jalan Imogiri Barat.
"Kelima di simpang empat Turi di Sleman, lalu simpang empat Gedongan, Sleman. Terakhir di simpang empat Wirosaban itu," jelas dia.
Andhyka menerangkan, modus tersangka mencuri sejumlah APILL di tujuh lokasi itu dengan cara mengaku sebagai petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta. Modus itu dilakukan untuk menyewa mobil pengangkut.
"Dia mengaku akan membenahi lampu APILL yang rusak. Setelah mendapat mobil tersebut, pelaku lalu mencari lokasi yang ditentukan, kebetulan yang disasar di simpang empat Wirosaban," ujar Andhyka.
Bukannya memperbaiki, MENC membawa pulang dan beberapa bagian APILL dia publikasikan di media sosial untuk dijual. Pelaku sengaja melancarkan aksinya pada malam dini hari.
Mendapat laporan dari Dishub Kota Yogyakarta, jajaran Sat Reskrim lalu melakukan olah TKP. Dari penyelidikan baik dari saksi dan juga cctv, tersangka mengarah kepada MENC.
Baca Juga: 5 Suasana Yogyakarta yang Bikin Rindu, dari Lereng Merapi hingga Malioboro
"Kami amankan tersangka di rumah saudaranya yang berada di depan RS Pratama. Setelah kami datangi ditemukan bagian APILL yang masih disimpan pelaku, selanjutnya kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," ujar Andhyka.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi diantaranya, satu unit mobil pick up, satu kunci inggris, satu alat kontrol APILL, satu boks APILL 3 aspek, satu tiang besi panjang 6 meter, satu lampu warning lamp serta satu mesin kontrol warning lamp.
Motif pelaku melakukan aksi tersebut adalah kebutuhan ekonomi. Pelaku tidak bekerja dan memenuhi kebutuhan dengan menjual barang elektronik itu.
"Jadi dia hanya menawarkan melalui media sosial, dia juga tidak menyebutkan berapa harganya. Namun ini masih kami dalami," terang dia.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas, Dishub Kota Yogyakarta, Windarto menyebut bahwa satu paket APILL bernilai sekitar Rp15 juta. APILL yang dicuri pelaku masih dalam kondisi normal.
"Kalau baru itu sekitar Rp15 juta, ketika tidak ada APILL tentu mengganggu keselamatan pengendara," kata Windarto.
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Dicuri, Lampu APILL di Dua Titik di Jogja Hilang
-
Deteksi Kepadatan Arus Lalu Lintas, Dishub Karawang Pasang APILL di Tujuh Titik
-
Tiba-tiba Jatuh, Toto Tewas Saat Menunggu Lampu Hijau di simpang APILL Mergangsan
-
Tabrakan di Pertigaan Tanpa APILL, Tukang Ojek Asal Playen Meninggal Dunia
-
Diduga Langgar APILL dan Tabrak Mobil, Pria Ini Bangkit dan Pamer Jurus
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029
-
Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?
-
Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik
-
Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek
-
Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan