SuaraJogja.id - Kasus dugaan korupsi Dana Desa di Kalurahan Getas Kapanewon Playen telah memasuki babak baru. Kasus tersebut sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Wonosari, Kamis (13/1/2022) kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ismaya mengatakan, pihaknya telah mulai menyidangkan DH adalah staf pamong dengan jabatan staf pamong pembantu bendahara kalurahan Getas. DH ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa tahun 2019-2020.
"Penetapan tersangka DH telah dilakukan sejak tanggal 25 Oktober 2021 lalu,"papar dia, Jumat (14/1/2022) saat menghadiri kick off vaksinasi booster di Gunungkidul.
Awalnya DH hanya sebatas saksi, namun kemudian naik menjadi tersangka. Dalam pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada serta ditambah dengan keterangan yang bersangkutan semakin menguatkan jika DH terlibat dalam korupsi tersebut.
DH terlibat tindak korupsi dana desa Kalurahan Getas. Dengan kerugian negara hitungan penyidik Pidsus sebesar Rp 600 juta lebih. Saat ini tersangka memang baru satu orang yaitu DH. Namun Ismaya tidak menampik kemungkinan potensi tersangka lain pada kasus dugaan korupsi tersebut,
"Untuksekarang ini tersangka baru satu orang yaitu DH. Namun penambahan tersangka bisa saja terjadi karena saat ini proses masih terus berlangsung,"tambahnya.
Menurutnya, sejumlah saksi pamong Kalurahan terus dimintai keterangan, jika nantinya sudah jelas maka akan segera dilakukan penetapan tersangka lainnya. Pihaknya memang tengah membidik tersangka lain.
Saat ini, tersangka mereka kenakan pasal 55 artinya membantu sehingga kemungkinan tersangka lain bisa terjadi. Kasus korupsi tidak mungkin hanya satu orang. Sembari pemeriksaan ini prosesnya terus berjalan, kasus ini memang mulai disidangkan.
"Yang namanya korupsi itu tidak mungkin sendirian. Nantilah hasilnya bagaimana berapa tersangka dari kasus tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Liburan Singkat di Pantai Kesirat Gunungkidul
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Panas! Giliran Giring Ganesha Tantang Pelapor Gibran ke KPK untuk Tunjukkan Bukti Dugaan Korupsi
-
Kasus Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Terkait Proyek Ibu Kota Baru? Begini Kata KPK
-
Belajar dari Kasus Suap dan Gratifikasi AGM, Sekdaprov Kaltim Beri Teguran Keras ke Semua Kepala Daerah
-
Lima Saksi Dipanggil Kejati Kalbar Terkait Dugaan Korupsi Penerima Pajak BPD
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI