SuaraJogja.id - Kasus dugaan korupsi Dana Desa di Kalurahan Getas Kapanewon Playen telah memasuki babak baru. Kasus tersebut sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Wonosari, Kamis (13/1/2022) kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ismaya mengatakan, pihaknya telah mulai menyidangkan DH adalah staf pamong dengan jabatan staf pamong pembantu bendahara kalurahan Getas. DH ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa tahun 2019-2020.
"Penetapan tersangka DH telah dilakukan sejak tanggal 25 Oktober 2021 lalu,"papar dia, Jumat (14/1/2022) saat menghadiri kick off vaksinasi booster di Gunungkidul.
Awalnya DH hanya sebatas saksi, namun kemudian naik menjadi tersangka. Dalam pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada serta ditambah dengan keterangan yang bersangkutan semakin menguatkan jika DH terlibat dalam korupsi tersebut.
Baca Juga: Liburan Singkat di Pantai Kesirat Gunungkidul
DH terlibat tindak korupsi dana desa Kalurahan Getas. Dengan kerugian negara hitungan penyidik Pidsus sebesar Rp 600 juta lebih. Saat ini tersangka memang baru satu orang yaitu DH. Namun Ismaya tidak menampik kemungkinan potensi tersangka lain pada kasus dugaan korupsi tersebut,
"Untuksekarang ini tersangka baru satu orang yaitu DH. Namun penambahan tersangka bisa saja terjadi karena saat ini proses masih terus berlangsung,"tambahnya.
Menurutnya, sejumlah saksi pamong Kalurahan terus dimintai keterangan, jika nantinya sudah jelas maka akan segera dilakukan penetapan tersangka lainnya. Pihaknya memang tengah membidik tersangka lain.
Saat ini, tersangka mereka kenakan pasal 55 artinya membantu sehingga kemungkinan tersangka lain bisa terjadi. Kasus korupsi tidak mungkin hanya satu orang. Sembari pemeriksaan ini prosesnya terus berjalan, kasus ini memang mulai disidangkan.
"Yang namanya korupsi itu tidak mungkin sendirian. Nantilah hasilnya bagaimana berapa tersangka dari kasus tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Sunaryanta Kerap Bongkar Pasang Pejabat, Gaji ASN di Gunungkidul Telat Dibayarkan
Kontributor : Julianto
Baca Juga
Komentar
Berita Terkait
-
Sebut Ditunggangi Kepentingan Politik, Pengacara Tersangka Dugaan Korupsi KONI Padang Agus Suardi Mundur
-
Heboh Ratu Kecantikan Estonia Sebut Polisi Bali Korupsi dan Habiskan Uang Turis, Panen Hujatan Walau Sudah Minta Maaf
-
Dibayar Rp75 Ribu Jadi Figuran Hantu, Subardo Beberkan Cerita Mistis di Balik Pembuatan Film KKN di Desa Penari
-
Tak Lagi Jalani Sidang Online, Terdakwa Korupsi Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin: Alhamdulilah
-
Sepekan Pascalebaran, Harga Kebutuhan Pangan di Gunungkidul Berangsur Normal
Terpopuler
-
Bocah Cantik yang Viral Saat Ngamen Jadi Badut Diundang Talk Show TV, Tuai Pro dan Kontra
-
Sebut Orang Jogja Kampungan Lihat Kendaraan Plat B, Identitas Orang Ini Dibongkar Netizen
-
Elin Pengamen Cantik Viral Kini Dicap Sombong, Tuai Pro Kontra
-
Usai Berlebaran di Rumah, Mbok Yem Akhirnya Balik ke Puncak Lawu Ditandu Pendaki
-
Kakek Usia 69 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun Viral, Videonya Bikin Ngelus Dada
-
Main ke Rumah Soimah, Ayu Ting Ting: Kalau di Jakarta Dia Artis Besar, di Sini Jadi Tukang Pecel
-
Mutia Ayu Istri Glenn Fredly Berduka: Dua Kesayangan Aku Sudah Ada di Surga Bersama Tuhan
-
Iba Lihat Bocah Penjual Koran Hujan-hujanan, Aksi Sopir Bus Ini Banjir Pujian
-
Prilly Latuconsina Pamer Ketiak Mulus, Netizen: Mohon Maaf Mbak Manusia Apa Bidadari?