SuaraJogja.id - Kasus dugaan korupsi Dana Desa di Kalurahan Getas Kapanewon Playen telah memasuki babak baru. Kasus tersebut sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Wonosari, Kamis (13/1/2022) kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ismaya mengatakan, pihaknya telah mulai menyidangkan DH adalah staf pamong dengan jabatan staf pamong pembantu bendahara kalurahan Getas. DH ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa tahun 2019-2020.
"Penetapan tersangka DH telah dilakukan sejak tanggal 25 Oktober 2021 lalu,"papar dia, Jumat (14/1/2022) saat menghadiri kick off vaksinasi booster di Gunungkidul.
Awalnya DH hanya sebatas saksi, namun kemudian naik menjadi tersangka. Dalam pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada serta ditambah dengan keterangan yang bersangkutan semakin menguatkan jika DH terlibat dalam korupsi tersebut.
DH terlibat tindak korupsi dana desa Kalurahan Getas. Dengan kerugian negara hitungan penyidik Pidsus sebesar Rp 600 juta lebih. Saat ini tersangka memang baru satu orang yaitu DH. Namun Ismaya tidak menampik kemungkinan potensi tersangka lain pada kasus dugaan korupsi tersebut,
"Untuksekarang ini tersangka baru satu orang yaitu DH. Namun penambahan tersangka bisa saja terjadi karena saat ini proses masih terus berlangsung,"tambahnya.
Menurutnya, sejumlah saksi pamong Kalurahan terus dimintai keterangan, jika nantinya sudah jelas maka akan segera dilakukan penetapan tersangka lainnya. Pihaknya memang tengah membidik tersangka lain.
Saat ini, tersangka mereka kenakan pasal 55 artinya membantu sehingga kemungkinan tersangka lain bisa terjadi. Kasus korupsi tidak mungkin hanya satu orang. Sembari pemeriksaan ini prosesnya terus berjalan, kasus ini memang mulai disidangkan.
"Yang namanya korupsi itu tidak mungkin sendirian. Nantilah hasilnya bagaimana berapa tersangka dari kasus tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Liburan Singkat di Pantai Kesirat Gunungkidul
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Panas! Giliran Giring Ganesha Tantang Pelapor Gibran ke KPK untuk Tunjukkan Bukti Dugaan Korupsi
-
Kasus Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Terkait Proyek Ibu Kota Baru? Begini Kata KPK
-
Belajar dari Kasus Suap dan Gratifikasi AGM, Sekdaprov Kaltim Beri Teguran Keras ke Semua Kepala Daerah
-
Lima Saksi Dipanggil Kejati Kalbar Terkait Dugaan Korupsi Penerima Pajak BPD
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Sleman Porak-Poranda: 8 Luka-Luka Akibat Hujan Angin, Joglo Kos Roboh
-
DANA Kaget: Banjir Rezeki! Intip Trik Ampuh Klaim Saldo Gratis Hari Ini
-
Jogja 'Sumuk' Parah, BMKG Ungkap Biang Kerok Cuaca Panas Ekstrem
-
Rambu Siluman di Jalan Palagan? Ini Fakta Baru di Lokasi Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM
-
Kecelakaan Maut BMW Sleman: Terdakwa Mengemudi Tanpa Kacamata, Ahli Mata Justru Bilang Begini