Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 14 Januari 2022 | 19:02 WIB
Ilustrasi omicron, negara pusat penyebaran omicron (pixabay)

Sebelumnya Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie mengungkapkan, Pemda meminta RS rujukan COVID-19 di DIY mengaktifkan kembali tempat tidur bagi pasien COVID-19 serta menyiapkan tenaga kesehatan(nakes).  Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan varian Omicron.

Rumah sakit rujukan milik pemerintah harus mengalokasikan 30 persen tempat tidur bagi pasien COVID-19. Sedangkan RS swasta diminta menyediakan sekitar 20 persen dari total kapasitas tempat tidur yang dimiliki.

"Kita juga aktifkan isoter (isolasi terpusat-red) kalau terjadi lonjakan [kasus varian omicron]," imbuhnya.

Baca Juga: PKL Minta Penundaan Relokasi Malioboro, Sri Sultan HB X Tolak Mentah-mentah

Load More