SuaraJogja.id - Pemuda bernama Ghozali yang viral gegara berhasil menjual foto selfie dengan format NFT senilai Rp13,8 miliar terus menjadi perbincangan. Terkini ia jadi sorotan setelah dicolek Ditjen Pajak RI.
Lewat akun Ghozali Everyday di OpenSea, ia menjajakan 933 foto. Sudah lebih dari 430 orang yang mengantongi foto Ghozali dengan nilai jual 288 ETH.
Sebagai informasi, Ethereum adalah token Aset Kripto yang mirip dengan bitcoin. Maka saat dikonversi, uang itu senilai Rp 13,8 miliar.
Ghozali mengabadikan 933 foto yang dirangkum selama lima tahun. Berawal saat usianya 18 tahun di 2017 hingga 2021.
Baca Juga: Seperti Ini Salah Satu Foto Selfie Viral Ghozali yang Laku Rp 31 Juta di NFT
Tujuan awalnya bukan untuk menjual dalam format NFT. Melainkan sebagai dokumentasi saat Ghozali lulus kuliah.
"Itu akan menjadi perjalanan hidup yang keren," kicau Ghozali.
Usai membuat video rangkuman foto selama lima tahun, Ghozali memiliki ide menjual setiap gambar.
Ia menjajakan foto selfie dengan format NFT di OpenSea, 10 Januari 2022. Harganya pun variatif, dimulai Rp 47ribu hingga yang termahal Rp 3,1 miliar.
Gegara nilai fantastis yang didapat, sosok Ghozali pun viral.
Baca Juga: Cara Menjual NFT di OpenSea, Sama Seperti Ghozali Everyday yang Jual Foto Selfie Rp 13 Miliar
Terkini, ia dicolek akun twitter Ditjen Pajak RI.
Berita Terkait
-
Kekayaan Megawati Zebua, Anggota DPRD Viral Diduga Cekik Pramugari Wings Air
-
Cara Melihat Pajak Motor yang Harus Dibayarkan di STNK
-
Pengampunan Pajak Kendaraan dan Mewaspadai Potensi Moral Hazard
-
Bocah SMP Mencuri Uang Orang Tua Rp20 Juta Buat Beli iPhone Teman
-
Kejutan Ulang Tahun Nyeleneh, Pria Ini Diberi Sesajen Oleh Temannya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu