SuaraJogja.id - Pemerintah pusat telah menyiapkan obat antivirus menyusul adanya Covid-19 varian Omicron. Ini sebagai upaya antisipasi menghadapi gelombang Omicron.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menjelaskan, obat antivirus yang disediakan yaitu Molnupiravir. Pihaknya sudah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA)
"Molnupiravir sudah mendapat izin sejak Januari ini. Sekarang pemerintah pusat sedang melakukan proses pengadaan," ujarnya kala meninjau vaksinasi booster di JEC, Sabtu (15/1/2022).
Ihwal proses pendistribusiannya akan diatur oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). BPOM hanya memberi regulasi sehingga dimungkinkan akses kepada obat tersebut bisa diberikan dengan mudah.
Baca Juga: Menkes Budi Siapkan 400 Ribu Molnupiravir Buat Lawan Lonjakan Omicron, Sudah Dapat Izin BPOM?
"Kemungkinan akan didistribusikan ke apotek-apotek. Padahal biasanya obat yang mendapat izin dalam masa kedaruratan sangat ketat pengawasannya. Hanya diberikan di rumah sakit besar dan dalam pengawasan dokter tapi sekarang ini obatnya ringan dan dalam bentuk tablet," ucapnya.
Dia berharap tidak terjadi lonjakan kasus akibat varian Omicron. Bila memang terjadi lonjakan, sudah tersedia obat antivirus.
"Dulu ketika terjadi lonjakan seperti varian Delta dan harus menyediakan obat untuk yang isolasi mandiri. Sehingga dengan tersedianya obat antivirus ini dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkannya di lokasi masing-masing," katanya.
Obat Molnupiravir hanya bisa dikonsumsi pasien yang tertulari Covid-19 namun bergejala ringan sampai sedang yang berusia 18 tahun ke atas. Kemudian kriteria pasien adalah tidak memerlukan pemberian oksigen dan memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi berat.
"Obatnya diberikan dua kali sehari sebanyak empat kapsul (@200 mg) selama lima hari," katanya.
Baca Juga: Cegah Kematian Hingga 30 Persen, BPOM Izinkan Penggunaan Obat Covid-19 Molnupiravir
Adapun efek samping yang muncul usai mengonsumsi obat tersebut ialah mual, sakit kepala, mengantuk, nyeri abdomen, dan nyeri orofaring. Selain itu, hasil uji non-klinik dan uji klinik menunjukkan bahwa molnupiravir tidak menyebabkan gangguan fungsi hati.
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Wajib Vaksinasi Meningitis dan PolioSebelum ke Tanah Suci, Kemenkes Ungkap Alasannya!
-
Dear Pawrents, Kapan Kucing Bisa Vaksin Setelah Melahirkan? Jangan sampai Anabul Sakit
-
BPOM Indonesia: Peran, Tugas, dan Kontribusinya dalam Menjaga Kesehatan Masyarakat
-
Waspada Hoaks! BPOM Tegaskan Pabrik Kosmetik Ratansha Tidak Ditutup
-
Waspada, BPOM Temukan Ribuan Camilan Ilegal di Jakarta, Kebanyakan Dikirim dari China
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja