SuaraJogja.id - Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta Prof Al Makin mendukung agar Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan.
Al Makin mengatakan, bahkan dukungan itu juga diwujudkan dengan sudah adanya peraturan serupa di kampus UIN Suka, termasuk pusat layanan terpadu (PLT) terkait.
"Saya mendukung agar RUU TPKS segera diresmikan," ujarnya, dihubungi, Sabtu (15/1/2022).
Namun demikian, pengesahan RUU menjadi UU tak cukup bisa mengontrol kekerasan seksual terjadi atau berulang. Karena menurut Al Makin, tindakan atau penerapan menjadi satu catatan penting.
Baca Juga: Minta Kasus Penendang Sesajen Dihentikan, Rektor UIN Sunan Kalijaga Mohon Hadfana Firdaus Dimaafkan
"Tindakan kepada pelanggar harus tegas. Ini manusia yang dirugikan," tegasnya.
Selain itu, perlindungan kepada korban. Yang harus diupayakan sungguh-sungguh adalah bagaimana korban sebagai orang yang dirugikan, tidak malu untuk lapor. Pasalnya selama ini banyak korban yang memilih diam atas apa yang terjadi pada mereka, karena malu dan takut nama mereka tercemar.
"Kalau nama kita rahasiakan, saya kira aman. Ini menjadi perhatian kita semua, saya kira itu disayangkan," ungkap dia.
Ia menambahkan, poin lain yang tak kalah penting yakni upaya agar korban merasa dibantu, merasa disertai dan agar korban tidak merasa sendirian.
Itu yg paling penting. Selama ini korban menyembunyikan kasusnya karena takut dihakimi, sudah jadi korban, disalahkan," sesal dia.
Baca Juga: UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mengutuk Keras Tindakan Penendang Sesajen di Gunung Semeru
Sementara itu, pelaku harus tegas ditindak secara hukum. Misalnya lewat KUH Pidana.
Sebelumnya, dalam rilis diterima Suara.com, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan segera disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR, pekan depan.
"Insyaallah, Selasa, 18 Januari 2022 RUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR," ungkap Puan.
Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RI akan menuntaskan 40 RUU sebagai Prolegnas Prioritas 2022. Salah satu agenda legislasi yang menjadi perhatian luas dari rakyat Indonesia saat ini adalah RUU TPKS, lanjut dia.
RUU TPKS sudah selesai diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di masa persidangan lalu.
Menurut Puan, DPR berkomitmen menuntaskan RUU TPKS mengingat kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia semakin marak terjadi. Sehingga dinilai sudah menjadi kebutuhan hukum di Indonesia.
Puan menyatakan, RUU TPKS perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah. Pimpinan DPR RI akan segera menindaklanjuti RUU TPKS sesuai dengan ketentuan mekanisme. Sehingga pekan depan RUU TPKS dapat disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI, dan selanjutnya akan dibahas bersama Pemerintah.
Puan juga mengapresiasi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memandang kehadiran RUU TPKS sudah sangat diperlukan untuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan. Puan mengajak Pemerintah bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS ke depan.
“RUU TPKS diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dari tindak kekerasan seksual dan juga mempertajam paradigma untuk berpihak kepada korban,” ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir