SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap dua orang lantaran mengedarkan tembakau sintetis atau gorila di Kabupaten Sleman. Dua orang terduga tersangka yang ditangkap yakni DW (24) dan FS (24).
"DW itu merupakan warga Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja dan FS dari Gedongtengen. DW bekerja sebagai driver ojek online (ojol) dan FS seorang karyawan swasta," kata Kepala BNNP DIY Brigjen Andi Fairan, Sabtu (15/1/2022).
Brigjen Andi menyampaikan, penangkapan kedua terduga tersangka dilakukan pada Rabu (12/1/2022) kemarin di Padukuhan Jagalan, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman. Saat itu, petugas telah lebih dulu membuntuti FS yang berdasarkan informasi akan mengambil paket narkotika jenis tembakau gorila di area tersebut.
"Saat kami lakukan penangkapan, didapatkan barang bukti sebuah plastik kresek warna putih berisi dua paket narkotika jenis tembakau sintetis seberat 23,08 gram yang sempat disimpan di saku jaket sebelah kanan," terangnya.
DW sempat berupaya melarikan diri karena mengetahui temannya tertangkap. Namun, petugas mengejar dan berhasil menangkapnya.
"Sempat ada tembakan peringatan beberapa kali dan kami bisa menangkap DW," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, FS mengaku sebelumnya telah menjalin kontak dengan seorang bandar yang saat ini masih dalam pengembangan petugas. FS mengaku sepakat untuk kerja sama dengan bandar tersebut untuk mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila.
"FS berkomunikasi dengan bandar yang saat ini masih kami cari. Dia ngobrolnya lewat media sosial," katanya.
Selain paket tembakau gorila, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, sejumlah kartu ATM, dan uang tunai senilai Rp1,3 juta.
"Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal penjara enam tahun," ujarnya.
Baca Juga: Sambut Awal Tahun Semarak, 3 Restoran Ini Resmi Buka di Sleman City Hall
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle