SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap dua orang lantaran mengedarkan tembakau sintetis atau gorila di Kabupaten Sleman. Dua orang terduga tersangka yang ditangkap yakni DW (24) dan FS (24).
"DW itu merupakan warga Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja dan FS dari Gedongtengen. DW bekerja sebagai driver ojek online (ojol) dan FS seorang karyawan swasta," kata Kepala BNNP DIY Brigjen Andi Fairan, Sabtu (15/1/2022).
Brigjen Andi menyampaikan, penangkapan kedua terduga tersangka dilakukan pada Rabu (12/1/2022) kemarin di Padukuhan Jagalan, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman. Saat itu, petugas telah lebih dulu membuntuti FS yang berdasarkan informasi akan mengambil paket narkotika jenis tembakau gorila di area tersebut.
"Saat kami lakukan penangkapan, didapatkan barang bukti sebuah plastik kresek warna putih berisi dua paket narkotika jenis tembakau sintetis seberat 23,08 gram yang sempat disimpan di saku jaket sebelah kanan," terangnya.
DW sempat berupaya melarikan diri karena mengetahui temannya tertangkap. Namun, petugas mengejar dan berhasil menangkapnya.
"Sempat ada tembakan peringatan beberapa kali dan kami bisa menangkap DW," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, FS mengaku sebelumnya telah menjalin kontak dengan seorang bandar yang saat ini masih dalam pengembangan petugas. FS mengaku sepakat untuk kerja sama dengan bandar tersebut untuk mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila.
"FS berkomunikasi dengan bandar yang saat ini masih kami cari. Dia ngobrolnya lewat media sosial," katanya.
Selain paket tembakau gorila, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, sejumlah kartu ATM, dan uang tunai senilai Rp1,3 juta.
"Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal penjara enam tahun," ujarnya.
Baca Juga: Sambut Awal Tahun Semarak, 3 Restoran Ini Resmi Buka di Sleman City Hall
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor