Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 17 Januari 2022 | 19:21 WIB
ilustrasi masker (stocksnap.io)

SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman menyatakan terus melakukan pengawasan ketat terkait dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Terlebih pada hari ini, Senin (17/1/2022) sekolah-sekolah di Bumi Sembada telah melakukan PTM secara penuh atau 100 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana menuturkan sebelum resmi diberlakukan PTM secara 100 persen pihaknya bahkan sempat melakukan tes acak PCR di beberapa sekolah yang berada di kalurahan dengan status zona merah penularan Covid-19. Hal itu dilakukan untuk memastikan anak-anak yang akan masuk sekolah terbebas dari paparan virus corona.

"Nah kita buka 100 persen ini pun kemarin minggu itu kita juga memastikan dengan mengadakan PCR di beberapa SD dan SMP yang berada di kalurahan zona merah. Alhamdulillah keluar hasilnya semua negatif," kata Ery saat dihubungi awak media, Senin (17/1/2022).

Ery tidak menutup kemungkinan bahwa nantinya pemeriksaan acak bagi siswa di sekolah-sekolah akan dilakukan kembali. Namun untuk saat ini pihaknya juga masih berfokus dengan penyelesaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Baca Juga: Sempat Ditutup Karena Kasus Covid-19, Tiga Sekolah di Jakarta Sudah Dibuka Lagi

"Nah kalau itu nanti untuk pengecekan akan kita programkan sambil menyelesaikan vaksin. Karena kan harus berbagi tugas dari tenaga medis ini," terangnya.

Ia mengklaim bahwa hingga saat ini penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah-sekolah masih dilaksanakan secara disiplin. Hal itu didukung dengan pengecekan yang dilakukan jawatannya langsung ke sekolah.

"Inysa allah masih kenceng, kita pengawas itu turun terus. Setiap hari turun terus. Jadi kaitannya dengan itu penegakan dengan prokes itu sudah kita tekanan sekarang yang penting itu prokes dan prokes," tegasnya.

Pemantauan sendiri tidak hanya dari Disdik saja, kata Ery, satgas baik dari tingkat kapanewon hingga kalurahan juga ikut turun mengawasi penerapan prokes di sekolah. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penularan kasus Covid-19 terjadi di lingkungan sekolah.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan jajaran TNI dan Polri agar pengawasan terhadap prokes senantiasa dapat diterapkan secara disiplin.

Baca Juga: Wali Kota Bandar Lampung Larang Siswa Belum Vaksin COVID-19 Ikut PTM

"Kita berusaha sekuat tenaga, kita persiapkan dari dua minggu kemarin untuk memastikan terus dalam pembukaan (PTM 100 persen) ini," terangnya.

Terkait dengan proses pembelajaran saat PTM 100 persen sendiri, Ery menjelaskan sudah ada aturan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan. Dalam hal ini jam belajar siswa di sekolah masih akan dibatasi.

"Jadi proses pembelajaran itu macam-macam, kalau SD itu satu jam itu kan 30 menit tapi kelas 1 (SD) itu kalau tidak salah perminggu 30 jam, itu untuk kelas 1 dan 2. Kemudian kelas 3 dan 4 itu 34 jam, lalu kelas 5-6 itu 36 jam. Sedangkan kalau SMP perjamnya 35 menit. Satu minggu 40 jam. Nanti kan bisa dibagi itu, nanti disesuaikan," paparnya.

Ditegaskan Ery, siswa yang sudah mengikuti PTM secara penuh di sekolah diwajibkan untuk langsung pulang ke rumah ketika pembelajaran telah berakhir.

"Iya (kalau sudah selesai harus langsung pulang). Jadi anak SD SMP kan antar jemput, nanti begitu anak itu penjemputnya datang baru boleh pulang, sebelum penjemputnya datang tidak diizinkan pulang dulu," pungkasnya.

Load More