SuaraJogja.id - Empat orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan yang menewaskan satu orang anggota TNI berinisial S (23) di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Minggu (16/1/2022) dini hari ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.
"Dari empat orang yang kami amankan, terhadap tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dilakukan pendalaman," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa.
Tubagus menegaskan, penetapan status tersangka terhadap tiga orang tersebut sudah sesuai dengan prosedur.
"Tiga orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti dari keterangan saksi, dokumen kamera atau pemutaran film, dan alat bukti lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut Tubagus menjelaskan motif pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI tersebut adalah kesalahpahaman antara pelaku dengan korban.
"Motifnya diduga ada kesalahpahaman, karena antara anggota prajurit TNI yang jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya. Bukannya dia mencari anggota TNI tapi anggota TNI kebetulan berada di sana sehingga motivasinya perselisihan di lokasi kejadian," kata Tubagus.
Tubagus menjelaskan pelaku pengeroyokan anggota TNI berinisial S tersebut diduga berjumlah delapan orang, dengan empat orang telah ditangkap dan empat lainnya masih melarikan diri.
Terhadap empat orang yang kabur tersebut polisi sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga di antaranya, dengan satu orang lagi masih dilakukan pendalaman.
Salah satu DPO tersebut diduga kuat sebagai pelaku penusukan yang menewaskan korban.
Baca Juga: Motif Pengeroyokan hingga Tewaskan Anggota TNI AD di Pluit Karena Salah Paham
"Orang tersebut adalah atas nama Baharuddin dialah yang diduga kuat lakukan aksi penusukan," ujar Tubagus.
Sedangkan dua DPO lainnya yang masih dalam pengejaran petugas diketahui bernama Sapri dan Ardi.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka dan terduga pelaku adalah Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Motif Pengeroyokan hingga Tewaskan Anggota TNI AD di Pluit Karena Salah Paham
-
Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota TNI AD, Tiga Masih Buron
-
Serbu Pos Tentara, Pasukan OPM Klaim Tembak Mati 7 Prajurit TNI dan Satu Anjing Pelacak di Papua
-
Kisah Anggota Batalyon Infanteri Raider 303 Setia Sampai Mati Berakhir Saat Ngopi di Waduk Pluit
-
Anggota TNI AD Tewas Dikeroyok, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Kami Ingin Ada Keadilan
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 16 September 2025, Jogja Diguyur Hujan, Kulon Progo Diprediksi Mendung Berawan
-
Bantul Beri Modal Usaha: 262 Keluarga Siap Jadi Pengusaha Baru
-
Viral! Spanduk Protes Warnai Jalan Gedongan-Tempel: Pengendara Terancam, Kapan Diperbaiki?
-
Baru 5 Titik Resapan Air Tersedia, DIY Rentan Banjir, Ini Kata DLHK
-
Kerusakan Imbas Aksi Berujung Ricuh Capai Rp28 Miliar, Polda DIY Kebut Perbaikan