SuaraJogja.id - Empat orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan yang menewaskan satu orang anggota TNI berinisial S (23) di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Minggu (16/1/2022) dini hari ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.
"Dari empat orang yang kami amankan, terhadap tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dilakukan pendalaman," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa.
Tubagus menegaskan, penetapan status tersangka terhadap tiga orang tersebut sudah sesuai dengan prosedur.
"Tiga orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti dari keterangan saksi, dokumen kamera atau pemutaran film, dan alat bukti lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut Tubagus menjelaskan motif pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI tersebut adalah kesalahpahaman antara pelaku dengan korban.
"Motifnya diduga ada kesalahpahaman, karena antara anggota prajurit TNI yang jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya. Bukannya dia mencari anggota TNI tapi anggota TNI kebetulan berada di sana sehingga motivasinya perselisihan di lokasi kejadian," kata Tubagus.
Tubagus menjelaskan pelaku pengeroyokan anggota TNI berinisial S tersebut diduga berjumlah delapan orang, dengan empat orang telah ditangkap dan empat lainnya masih melarikan diri.
Terhadap empat orang yang kabur tersebut polisi sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga di antaranya, dengan satu orang lagi masih dilakukan pendalaman.
Salah satu DPO tersebut diduga kuat sebagai pelaku penusukan yang menewaskan korban.
Baca Juga: Motif Pengeroyokan hingga Tewaskan Anggota TNI AD di Pluit Karena Salah Paham
"Orang tersebut adalah atas nama Baharuddin dialah yang diduga kuat lakukan aksi penusukan," ujar Tubagus.
Sedangkan dua DPO lainnya yang masih dalam pengejaran petugas diketahui bernama Sapri dan Ardi.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka dan terduga pelaku adalah Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Motif Pengeroyokan hingga Tewaskan Anggota TNI AD di Pluit Karena Salah Paham
-
Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota TNI AD, Tiga Masih Buron
-
Serbu Pos Tentara, Pasukan OPM Klaim Tembak Mati 7 Prajurit TNI dan Satu Anjing Pelacak di Papua
-
Kisah Anggota Batalyon Infanteri Raider 303 Setia Sampai Mati Berakhir Saat Ngopi di Waduk Pluit
-
Anggota TNI AD Tewas Dikeroyok, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Kami Ingin Ada Keadilan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen