SuaraJogja.id - Empat orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan yang menewaskan satu orang anggota TNI berinisial S (23) di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Minggu (16/1/2022) dini hari ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.
"Dari empat orang yang kami amankan, terhadap tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dilakukan pendalaman," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa.
Tubagus menegaskan, penetapan status tersangka terhadap tiga orang tersebut sudah sesuai dengan prosedur.
"Tiga orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti dari keterangan saksi, dokumen kamera atau pemutaran film, dan alat bukti lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut Tubagus menjelaskan motif pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI tersebut adalah kesalahpahaman antara pelaku dengan korban.
"Motifnya diduga ada kesalahpahaman, karena antara anggota prajurit TNI yang jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya. Bukannya dia mencari anggota TNI tapi anggota TNI kebetulan berada di sana sehingga motivasinya perselisihan di lokasi kejadian," kata Tubagus.
Tubagus menjelaskan pelaku pengeroyokan anggota TNI berinisial S tersebut diduga berjumlah delapan orang, dengan empat orang telah ditangkap dan empat lainnya masih melarikan diri.
Terhadap empat orang yang kabur tersebut polisi sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga di antaranya, dengan satu orang lagi masih dilakukan pendalaman.
Salah satu DPO tersebut diduga kuat sebagai pelaku penusukan yang menewaskan korban.
Baca Juga: Motif Pengeroyokan hingga Tewaskan Anggota TNI AD di Pluit Karena Salah Paham
"Orang tersebut adalah atas nama Baharuddin dialah yang diduga kuat lakukan aksi penusukan," ujar Tubagus.
Sedangkan dua DPO lainnya yang masih dalam pengejaran petugas diketahui bernama Sapri dan Ardi.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka dan terduga pelaku adalah Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Motif Pengeroyokan hingga Tewaskan Anggota TNI AD di Pluit Karena Salah Paham
-
Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota TNI AD, Tiga Masih Buron
-
Serbu Pos Tentara, Pasukan OPM Klaim Tembak Mati 7 Prajurit TNI dan Satu Anjing Pelacak di Papua
-
Kisah Anggota Batalyon Infanteri Raider 303 Setia Sampai Mati Berakhir Saat Ngopi di Waduk Pluit
-
Anggota TNI AD Tewas Dikeroyok, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Kami Ingin Ada Keadilan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dirut PSIM Yogyakarta Dapat Kesempatan Belajar di NFL, Satu-satunya dari Indonesia
-
Hadirkan Perumahan Mewah di Tengah Kota Yogyakarta, Nirwana Villas Malioboro Pastikan Legalitas Aman
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana