SuaraJogja.id - Pemerintah pusat berencana menerapkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah, yakni berkait larangan kepada pejabat pemerintah untuk mengangkat tenaga non-PNS atau non-PPPK guna mengisi jabatan ASN.
Pada Pasal 99 ayat 1, disebutkan bahwa tenaga non-PNS masih bisa tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun setelah aturan itu terbit. Lima tahun yang dimaksud adalah masa transisi dan berlaku hingga 2023.
Dengan kata lain, pemerintah pusat akan menghapus keberadaan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan, salah satunya PHL (Pegawai Harian Lepas) di pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menuturkan, Pemerintah Kabupaten Sleman memiliki sedikitnya lebih dari 1.000 orang tenaga pembantu (naban) atau PHL.
Baca Juga: Kiper Bagus Prasetiyo Kena Kartu Merah, PSS Sleman Tahan Imbang Madura United
"Paling banyak di Dinas Lingkungan Hidup berkaitan mengurusi pertamanan, kebersihan, persampahan dan sebagainya," ungkap Harda, Selasa (18/1/2022).
Selain itu, ada pula PHL yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman, sebagai tenaga pembantu di lapangan. Beberapa tenaga lainnya, berada di berbagai OPD lain.
"Bisa itu tenaga terampil dan sebagainya. Sehingga itu akan sangat dibutuhkan. Sebetulnya secara ketenagakerjaan, mereka betul-betul membantu pemerintah mengurangi pengangguran," terangnya.
Eks Kepala BKAD Sleman itu menuturkan, selama ini pengupahan bagi PHL diambil dari anggaran belanja pegawai milik APBD Kabupaten Sleman. Mereka mendapat upah sesuai UMK dan kontrak kerja mereka diperpanjang tiap tahunnya.
Harda menyebut, kebutuhan di Kabupaten Sleman atas PHL setidaknya melihat kondisi di setiap tahunnya. Dan keberadaan PHL tergolong penting.
Baca Juga: Liga 1: Madura United Ditahan Imbang 10 Pemain PSS Sleman di Stadion I Gusti Ngurah Rai
"Pensiun di Sleman banyak, tapi dropping dari pemerintah pusat tidak seimbang. Secara teknis, hampir tidak ada droping untuk tenaga-tenaga seperti itu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
Momen Pramono dan Rano Karno Halal Bihalal Bareng ASN di Balai Kota DKI
-
2,37 Persen ASN DKI Absen di Hari Pertama Kerja
-
Bantah Titip-Menitip Nama di Pemerintahan, Gus Ipul: Kalau Ada yang Ngaku-ngaku, Itu Bohong!
-
Pramono-Rano Gelar Halal Bihalal di Hari Pertama Kerja, Antrean ASN hingga Kadis Mengular
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini