SuaraJogja.id - Appridzani Syahfrullah, mahasiswa pascasarjana UGM yang diduga melakukan kekerasan seksual, kini telah dilaporkan ke Polda Jatim. Kabar terkait eks anggota Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) itu dibagikan LBH Sembada Surabaya melalui utas di akunnya, @beranihadapi, Rabu (19/1/2022).
"Terduga pelaku kekerasan seksual Appridzani Syahfrullah (Ex-Anggota LAMRI @LAMRISURABAYA) telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur," ungkap pengelola akun.
Selain melaporkan Appridzani, telah dilakukan pula upaya non-litigasi melalui komunikasi dengan Fakultas Ilmu Budaya UGM, tempat terduga pelaku menjalani pendidikan S2 saat ini. Seperti disebutkan LBH Sembada Surabaya, upaya tersebut ditempuh untuk memberi informasi dan bukti soal tindak kekerasan seksual terduga pelaku.
Namun, LBH Sembada Surabaya melanjutkan, sejak kasus mencuat dan dikecam publik, hingga kini keberadaan terduga pelaku belum juga diketahui.
"Dalam tanda bukti laporan kepolisian, statusnya masih dalam penyelidikan," terang mereka.
Lantas, LBH Sembada Surabaya mendesak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk segera mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual Appridzani "demi mendorong penegakan hukum yang adil dan berpihak pada pemenuhan hak-hak korban."
"Bantu para korban dan tim Aliansi Anti Kekerasan Seksual Surabaya agar terduga pelaku segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum—dengan mengunduh siaran pers "Stop Kekerasan Seksual! Segera Usut Tuntas Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Appridzani Syahfrullah! (Ex-Anggota LAMRI)" dan menyebarluaskannya!" tutup LBH Sembada Surabaya.
BACA UTAS SELENGKAPNYA DI SINI.
Kasus Appridzani Syahfrullah, lulusan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan juga mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, sudah diangkat ke publik sejak tahun lalu.
Baca Juga: 14.517 Kasus Kekerasan Anak Terjadi Sepanjang 2021, Hampir Setengahnya Kekerasan Seksual
Eks aktivis LAMRI ini sempat menyebarkan isu alasan dikeluarkannya ia dari LAMRI pada 2 Maret 2018. Appridzani mengklaim, organisasi tak membolehkan adanya hubungan romantis maupun hubungan seksual suka sama suka sesama anggota.
Berita Terkait
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Guru Besar UGM Terlibat Kasus Kekerasan Seksual: Korban Pilih Damai, Ini Alasannya
-
Diikuti Ratusan Kuda Seharga Miliaran Rupiah, Keponakan Presiden Prabowo Gelar Pacuan Kuda di Jogja
-
'Beli Mercy Harga Becak': Mantan PMI Bangkit dari Nol, Kini Kuasai Pasar Kulit Lumpia Nasional
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM