SuaraJogja.id - Bupati Musi Banyuasin (Muba) nonaktif Dody Reza Alex disebut sudah menerima uang suap senilai Rp1,5 miliar dari terdakwa Suhandy Direktur PT Selaras Simpati Nusantara.
Uang suap yang diterima Dody Reza Alex tersebut sebagai bagian komitmen "fee" dari terdakwa Suhandy supaya dimenangkan dalam proses lelang untuk empat proyek infrastruktur di Bidang SDA Dinas PUPR Muba tahun 2021.
"Pertama saya terima Rp1 miliar, kedua Rp500 juta, uang itu saya serahkan ke Acan (staf Bupati Dody Reza) melalui saudara Irfan (Kabid di Dinas PUPR). Bupati bilang teknis penyerahan uang semua melalui Acan stafnya itu," kata Herman Mayori saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap kepada Dodi Reza Alex oleh terdakwa Suhandy di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Kamis.
Menurut dia, uang tersebut diterimanya dari Eddy Umari Kabid SDA PUPR Muba sebagai titipan dari terdakwa Suhandy.
"Pertama saya dikasih Rp1 miliar dari Eddy Umari. Kedua Rp500 juta, dan Rp270 juta. Tapi seingat saya cuma bagian pertama dan kedua untuk Bupati. Sedangkan yang dua ratus juta saya tidak ingat, sebab untuk keperluan operasional, LSM dan sebagainya," kata dia di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Abdul Aziz.
Sementara itu, saksi Eddy Umari yang juga dihadirkan dalam sidang tersebut membenarkan bahwa dirinya telah dimintai tolong oleh terdakwa Suhandy untuk memberikan uang tersebut kepada Herman Mayori selaku Kepala Dinas PUPR Muba.
"Suhandy yang minta tolong saya untuk memberikan 'fee' itu kepada Herman Mayori," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui Dody Reza Alex juga disebut sudah mengadakan pertemuan dengan terdakwa Suhandy di sebuah apartemen di Jakarta pada Januari 2021.
Menurut Herman Mayori pertemuan itu dilakukan berdasarkan permintaan dari Dody Reza Alex untuk membahas plotingan besaran nilai dari empat paket proyek yang bakal diberikan kepada Suhandy sebagai calon rekanan.
Baca Juga: Mantan Gubernur Alex Noerdin Diperiksa Kasus Korupsi Dinas PUPR Musi Banyuasin
Setelah pertemuan tersebut Dody Reza Alex menyetujui empat proyek itu diberikan kepada Suhandy senilai Rp15 miliar.
Kemudian atas dasar tersebut maka Dinas PUPR Muba melakukan penandatanganan kontrak untuk ditetapkannya Suhandy sebagai pemenang empat proyek itu sekitar Maret-April 2021.
Adapun empat proyek tersebut adalah Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp2,39 miliar, peningkatan jaringan irigasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 miliar, peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3,3 miliar dan normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.
Dalam perjalanannya dari empat proyek tersebut di antaranya Danau Ulak Ria dan Irigasi Ngulak III yang selesai lebih dulu, sedangkan dua lainnya belum selesai sampai saat ini.
Saksi Eddy Umari juga mengatakan untuk mendapatkan empat proyek tersebut terdakwa Suhandy harus menyepakati komitmen "fee" yang sudah lebih dulu ditetapkan pembagiannya.
Bahkan terdakwa Suhandy yang sudah menjadi rekanan di PUPR Muba sejak tahun 2019 itu sudah memberikan bagian komitmen "fee" sejak Januari 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
D'Kambodja Heritage by Anne Avantie, Perpaduan Rasa, Cerita, dan Dukungan BRI untuk UMKM
-
Apa Saja Tantangan BRILink Agen di Bakauheni? ini Kisah Na'am Muslim
-
Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Menjadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI
-
One Kampung One Product, Kunci Sukses Banyuanyar Jadi Desa Percontohan