SuaraJogja.id - Dugaan peristiwa parkir nuthuk Rp350 ribu yang terjadi di Kota Yogyakarta bisa mengarah ke penipuan. Pemkot Yogyakarta menilai ada kesengajaan yang dilakukan oknum tertentu hingga mencoreng nama baik pariwisata Yogyakarta.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi masih mendalami informasi dari kepolisian. Beberapa diantaranya jika benar pihak operator transportasi yang meminta harga atau tarif parkir ditingkatkan menjadi Rp350 ribu, mengapa foto kwitansi itu disebarluaskan di media sosial. Ia mencurigai adanya motif kesengajaan dalam kejadian tersebut.
"Kalau dianalisa, foto kuitansi itu kan untuk melegitimasi bahwa kejadian nuthuk benar-benar ada. Lalu, bisa juga ya, mungkin ada niat jahat dan menjelek-jelekkan Kota Jogja. Kami sudah berkoordinasi dengan teman Dishub, serta kepolisian, supaya ini ditindaklanjuti," ucap Heroe kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Ia menjelaskan tidak menutup kemungkinan, akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Sehingga, oknum pengunggah kabar liar itu bisa terancam pidana. Pasalnya, yang bersangkutan dapat disangkakan pasal penipuan atau menyebar hoax.
Baca Juga: Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Dipastikan Tak akan Merusak Candi Borobudur
"Menipu karena melakukan mark up atau segala macam dan malah membuat laporan palsu di media sosial, nah itu UU ITE otomatis kena. Maka dari itu, sedang kita dalami tapi, jika memang itu murni nuthuk, tukang parkirnya kena pasal pemerasan, ada delik pidananya juga itu," sebutnya.
Heroe menyampaikan, karena lokasi yang didatangi bus tersebut bukan tempat parkir yang resmi dan tak mengantongi izin, maka besar kemungkinan rombongan tidak mentaati aturan one gate system (OGS) yang mewajibkan proses skrining di Terminal Giwangan.
"Jadi, mereka melanggar aturan perjalanan di masa PPKM juga. Kalau dia terskrining di Giwangan, begitu keluar, pasti diarahkan ke TKP resmi. Nah, kalau TKP resmi kan tidak mungkin tarifnya nuthuk seperti itu," ujar dia.
Ia menegaskan bahwa setiap pelaku perjalanan harus memenuhi syarat. Seperti hasil vaksinasi dan juga wisatawan dalam kondisi sehat. Syarat itu harus ditunjukkan pelaku perjalanan ke petugas yang ada di Terminal Giwangan.
"Oleh sebab itu, kru bus dan pimpinan rombongan melanggar aturan kedatangan ke Kota Jogja dan prokes di masa PPKM, karena rombongan yang dibawa tidak dicek dulu, terkait dokumen vaksinasi," kata dia.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Tak Tabrak Candi Borobudur
Diberitakan sebelumnya, viralnya dugaan parkir nuthuk sebesar Rp350 ribu itu telah dilakukan pemeriksaan oleh Polresta Yogyakarta. Dari penelusuran yang dilakukan dan pemeriksaan ke koordinator parkir, ditemukan bahwa kru bus sendiri yang meminta kwitansi sebesar Rp350 ribu.
Berita Terkait
-
Lebaran 2025 Tarif Parkir Naik, Nilainya Setara BBM Pertamax
-
Antisipasi Parkir Sembarangan di Monas: Dishub Siapkan Derek hingga Tangkap Jukir Liar
-
Jukir Liar di Jakarta Masih Marak, Rano Karno: Nggak Setiap Hari Mereka Lakukan Itu
-
Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Gunakan Kereta pada Minggu H+6
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY