SuaraJogja.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa penyebaran Covid-19 varian Omicron tergolong cepat dan tinggi. Sehingga masyarakat Indonesia harus bersiap-siap karena sudah orang yang tertulari Omicron. Namun demikian, ia meminta masyarakat tidak panik dan khawatir.
"Tidak usah panik dan khawatir tetap waspada dan hati-hati," ujarnya di sela-sela peninjauan vaksinasi booster di SD Muhammadiyah Jogodayoh, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul pada Jumat (21/1/2022).
Selain penularannya cepat dan penambahan kasusnya tinggi, tetapi varian Omicron ini juga cepat menurun. Dan orang yang dirawat di rumah sakit juga lebih rendah.
"Kalau saya lihat di negara-negara lain sampai ke puncaknya (penularan Omicron) 40 hari. Jadi di akhir Februari dan awal Maret 2022 sudah sampai ke puncak," paparnya.
Untuk, masyarakat harus berperang dengan varian Omicron. Adapun langkah yang dapat dilakukan agar mencegah penularan Omicron yakni protokol kesehatan (prokes) harus jalan terus.
"Selalu pakai masker dan tidak boleh berkerumun," katanya.
Kedua, pengawasan atau surveillance terus berjalan, pemerintah daerah tidak perlu takut bila jumlah orang yang dites Covid-91 meningkat.
"Tidak perlu takut kalau ternyata hasil surveillance menunjukkan peningkatan kasus Covid-19," ungkapnya.
Kendati begitu, masyarakat diimbau mengurangi pergerakan. Mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 pun harus diisolasi saja supaya tidak menulari yang lain.
Baca Juga: Kemendagri Upayakan Ketersediaan Air di Lahan Kritis yang Dikelola Masyarakat Bantul
"Insha Allah dengan cara seperti itu akan banyak yang sembuh," katanya.
Dia menyebut bahwa orang yang terpapar Omicron diperkirakan yang masuk ke rumah sakit sekitar 30 persen dibanding vairan Delta. Untuk yang wafat persentasenya pun sekitar satu sampai dua persen di bawah varian Delta.
"Kuncinya ada divaksinasi yang harus dipercepat sehingga ada daya tahan tubuhnya. Kalau dia terkena (Omicron) maka tubuhnya bisa melawan, khususnya yang sudah lanjut usia (lansia)," tuturnya.
Mengenai pemberlakuan PPKM jika terjadi peningkatan Omicron, menurutnya, akan dibatasi pergerakan masyarakat.
"Kalau kasusnya ya naik harus dikurangi mobilitas masyarakat," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik