Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 21 Januari 2022 | 16:20 WIB
Kabur dari Tahanan Kejari Gunungkidul, Buron Terpidana Pencurian dan Penggelapan Berhasil Diamankan
Tahanan Kejari Gunungkidul yang merupakan terpidana kasus pencurian dan penggelapan berhasil diamankan, Jumat (21/1/2022). [Kontributor / Julianto]

Ia menandaskan pengawal Dika yang saat itu bertugas telah mendapatkan sanksi yang cukup berat. Sanksi tersebut adalah yang bersangkutan diturunkan pangkatnya satu tingkat selama 3 tahun berturut-turut.

"Kami tidak diberitahu kronologinya. Surat yang sampai ke kami hanya  berupa putusan,"ujar dia.

Untuk proses hukumnya akan tetap dilanjutkan. Karena proses pengadilannya sudah selesai dengan keluarnya putusan maka Dika nanti akan langsung dieksekusi ke LPP Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari setelah melalui pemeriksaan kesehatan.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Fakta di Balik Pencabulan Ayah Kandung Terhadap Pelajar Kelas 2 SMP di Gunungkidul

Load More