SuaraJogja.id - Kasus pencabulan terhadap seorang pelajar kelas 2 SMP asal sebuah Kalurahan di Kapanewon Semin terus berlanjut. Usai diamankan polisi, ayah kandung bejat berinisial S tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul.
Kanit PPA Polres Gunungkidul, Ipda Ratri membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut. Bahkan kasus tersebut berkasnya sudah lengkap dan dikirim ke Kejaksaan. Namun berkas tersebut statusnya P-19 dan dikembalikan agar Unit PPA melengkapi yang jaksa anggap masih kurang.
Menurut Ratri, pihak Kejaksaan meminta kepada polisi agar tersangka S diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan. Karena itu, pihaknya terpaksa harus mendatangkan alat uji kebohongan (Poligraf) dari Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Ya kami harus melakukannya karena tuntutan jaksa,"papar Ratri, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: 4 Sampel Baru Gunungkidul Terindikasi Omicron, Pemda Batasi Perjalanan Luar Negeri Warga
Ratri mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan peristiwa pencabulan ini ke ibu kandungnya yang tidak lain adalah mantan istri pelaku, S. Ibu korban lantas mendatangi Polisi untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Ibu korban melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke polisi tanggal 4 November 2022. Kemudian setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi lantas melakukan penangkapan pelaku S di rumahnya di Kapanewon Semin.
"S kami amankan tanggal 21 Desember 2021 lalu,"ujar Ratri.
Ayah Bejat Lakukan Pencabulan Di Bawah Pengaruh Miras
Kanit PPA Polres Gunungkidul, Ipda Ratri mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan oleh S terjadi dua kali. Antara peristiwa pencabulan pertama dengan kedua jeda waktunya tidak terlalu lama hanya sekitar 1 bulan.
Baca Juga: Miris, Pelajar Kelas 2 SMP di Gunungkidul Dicabuli Ayah Kandung dan Pacarnya Sendiri
Aksi pencabulan tersebut dilakukan di rumah saudara kandung ibu korban yang letaknya hanya beberapa meter dari tempat tinggal korban. Korban selama ini memang tinggal bersama neneknya selama sekolah karena ibu korban bekerja di Kota Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Remaja di AS Dibunuh dan Diperkosa Ayah Kandung, Leher dan Tangan Nyaris Putus!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Tag
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
Terkini
-
BTNGM Tindak Pendaki Ilegal yang Viral, Kirim Surat ke Pihak Kampus di Sukoharjo untuk Diproses
-
Dipanggil Sultan, Wali Kota Hasto Wardoyo Didesak Segera Atasi Ruwetnya Masalah Kota Jogja
-
Wabah Antraks Kembali Hantui Yogyakarta, Pemda DIY Bergerak Cepat, Vaksinasi Jadi Kunci
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri