SuaraJogja.id - Kasus pencabulan terhadap seorang pelajar kelas 2 SMP asal sebuah Kalurahan di Kapanewon Semin terus berlanjut. Usai diamankan polisi, ayah kandung bejat berinisial S tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul.
Kanit PPA Polres Gunungkidul, Ipda Ratri membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut. Bahkan kasus tersebut berkasnya sudah lengkap dan dikirim ke Kejaksaan. Namun berkas tersebut statusnya P-19 dan dikembalikan agar Unit PPA melengkapi yang jaksa anggap masih kurang.
Menurut Ratri, pihak Kejaksaan meminta kepada polisi agar tersangka S diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan. Karena itu, pihaknya terpaksa harus mendatangkan alat uji kebohongan (Poligraf) dari Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Ya kami harus melakukannya karena tuntutan jaksa,"papar Ratri, Rabu (19/1/2022).
Ratri mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan peristiwa pencabulan ini ke ibu kandungnya yang tidak lain adalah mantan istri pelaku, S. Ibu korban lantas mendatangi Polisi untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Ibu korban melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke polisi tanggal 4 November 2022. Kemudian setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi lantas melakukan penangkapan pelaku S di rumahnya di Kapanewon Semin.
"S kami amankan tanggal 21 Desember 2021 lalu,"ujar Ratri.
Ayah Bejat Lakukan Pencabulan Di Bawah Pengaruh Miras
Kanit PPA Polres Gunungkidul, Ipda Ratri mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan oleh S terjadi dua kali. Antara peristiwa pencabulan pertama dengan kedua jeda waktunya tidak terlalu lama hanya sekitar 1 bulan.
Baca Juga: 4 Sampel Baru Gunungkidul Terindikasi Omicron, Pemda Batasi Perjalanan Luar Negeri Warga
Aksi pencabulan tersebut dilakukan di rumah saudara kandung ibu korban yang letaknya hanya beberapa meter dari tempat tinggal korban. Korban selama ini memang tinggal bersama neneknya selama sekolah karena ibu korban bekerja di Kota Yogyakarta.
"Nah, pencabulan itu di rumah om-nya korban atau adik ibu korban yang letaknya tetanggaan dengan rumah nenek korban selama ini tinggal,"terang dia.
Selama ini, pelaku memang dikenal doyan mabuk dengan mengkonsumsi minuman beralkohol. Dan saat melakukan pencabulan itu pula, pelaku dalam keadaan mabuk sehingga menjadi gelap mata tidak tahu jika yang menjadi korban adalah anak kandungnya.
Ratri menambahkan, saat melancarkan aksinya memang tidak ada ancaman verbal dari pelaku ke korban. Ancaman yang ada hanyalah ancaman agar tidak melaporkan peristiwa tersebut ke orang lain ataupun polisi.
"Jadi tidak ada ancaman secara langsung. Hanya kata-kata jangan dilaporkan,"terang dia
Dicabuli Kenalannya
Tag
Berita Terkait
-
Siswi Sekolah Dasar Dicekoki Miras Kemudian Diperkosa Pria Mengaku Pacar
-
Aries Apriyanto Diringkus Polres Pasuruan Akibat Remas Bagian Vital Tubuh Wanita, Berdalih Khilaf
-
Miris, Pelajar Kelas 2 SMP di Gunungkidul Dicabuli Ayah Kandung dan Pacarnya Sendiri
-
Pria Beristri Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkong
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
UMKM DIY Menjerit, Kebijakan Tak Efektif? DPRD Janji Evaluasi Mendalam
-
Bawaslu Kulon Progo Dorong Peran Perempuan untuk Politik yang Lebih Humanis
-
Penangkapan Aktivis Paul di Jogja: Kronologi Detail, dari Pria Misterius hingga Dugaan Penghasutan
-
Jurnalis CNN Dicekal Gegara Pertanyaan "Di Luar Konteks", PWI Geram
-
Lampu Merah Bebas Pengamen? Jogja Siapkan Jurus Jitu 'Zero Gepeng'