Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 21 Januari 2022 | 18:01 WIB
Parkir bus Rp350 ribu di Malioboro (Instagram @infocegatan_jogja)

"Menipu karena melakukan mark up atau segala macam dan malah membuat laporan palsu di media sosial, nah itu UU ITE otomatis kena. Maka dari itu, sedang kita dalami, tapi jika memang itu murni nuthuk, tukang parkirnya kena pasal pemerasan, ada delik pidananya juga itu," sebut Heroe.

Load More