Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Selasa, 25 Januari 2022 | 08:49 WIB
Parkir bus Rp350 ribu di Malioboro (Instagram @infocegatan_jogja)

Terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan, sejak kasus tersebut viral, penanganan sudah dilakukan pihak Dishub dan juga kepolisian. Proses hukum diserahkan kepada pihak berwajib.

"Itu kan otomatis, setelah ada kasus itu tukang parkirnya dikenai proses Tipiring. Yang jelas yang terlibat dalam proses mark up kan diproses hukum oleh kepolisian," kata Heroe.

Load More