SuaraJogja.id - Berikut ini hewan purba yang masih hidup di Indonesia. Indonesia terkenal dengan rumah bagi berbagai spisies tumbuhan dan hewan tropis.
Spesies hewan di Indonesia sangat banyak bahkan spesies hewan yang kemungkinan belum terindentifikasi. Ada spesies hewan yang sudah punah, sementara yang lainnya hingga sekarang menjadi salah satu jenis hewan purba.
Hewan purba atau purbakala adalah hewan yang hidup pada masa lampau dan sekarang sudah punah.
Biasanya hewan ini disebut dengan fosil yang artinya sisa sisa tulang belulangnya. Akan tetapi masih ada hewan purba yang masih hidup sampai sekarang.
Hewan ini dapat ditemui dibeberapa wilayah di Indonesia. Pemerintah Indonesia juga memberikan perhatian khusus untuk hewan purba agar tetap lestari di alam.
Penasaran apa saja hewan purba yang masih hidup hingga saat ini? Yuk simak selengkapnya dibawah ini.
1. Komodo
Komodo adalah salah satu hewan endemik di dunia dan hewan ini hanya ada di Pulau Komodo, Propinsi Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu taman nasional yang dilestarikan di Indonesia. Penduduk asli sering menyebut hewan ini dengan nama lain yaitu Ora.
Hewan ini merupakan kadal terbesar di dunia dengan berat 70 kg untuk yang dewasa dan panjang sekitar 2-3 meter.
Hewan ini termasuk spesies biawak Varanidae dari marga Varanus, dan termasuk family dari dinosaurus.
Sebuah studi menyatakan, kenapa hewan ini tidak punah? Karena sebagai gigantisme suatu pulau dimana hewan tertentu tetap hidup dari zaman pra sejarah tetapi dengan laju perkembangan (metabolism) yang kecil dikarenakan tidak adanya hewan karnivora lain yang memangsanya. Komodo sebenernya sudah ada sejak 40 tahun lalu karena pertemuan lempeng benua Asia tenggara dan Australia pada zaman es.
2. Penyu Belimbing
Penyu Belimbing dikenal dengan nama Dermochelys coriacea atau penyu berbentuk kecapi pada karapaksnya yang relatif tidak keras.
Hewan ini adalah penyu terbesar di dunia dan digolongkan sebagai reotil keempat di dunia yang memiliki ukuran terbesar dan tercepat ketika berenang, yaitu sekitar 35 km per jam.
Penyu ini bagian dari family Dermochelys coriacea, memiliki panjang mencapai 2 hingga 3 meter dan berat mencapai 900 kg.
Penyu Belimbing ini biasanya dapat ditemui dikawasan tropis seperti di Samudra Atlantik, Pasifik Timur dan Lautan Pasifik Barat.
Hewan ini biasanya bertelur di kawasan pantai dan mempunyai daya jelajah tinggi bahkan mampu berenang dari perairan Amerika menuju Indonesia. Salah satu lokasinya yaitu di pantai Jamursba Medi dan Warmon di Papua Barat.
3. Ikan Arwana
Berita Terkait
-
Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun
-
Angin Segar untuk Atlet: NPC Indonesia Sambut Baik Kebijakan Anggaran Multiyears
-
Sufmi Dasco Sebut Narasi Indonesia Runtuh Sengaja Digoreng: Padahal Ekonomi Kita Kuat
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat