Ilustrasi pencurian motor (curanmor). [Shutterstock]
"Pelaku mengaku telah mengambil motor, HP, serta dompet yang berisi surat-surat penting milik korban," ucapnya.
Tidak hanya mengamankan pelaku, jajaran Polsek Depok Barat juga turut menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat tahun 2015, warna putih-merah dengan nomor polisi AB 2647 QJ.
"Atas kasus ini pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Komplotan Curanmor Beraksi di Lubang Buaya, Cuma Butuh Beberapa Detik Gasak Motor
Berita Terkait
-
Nmax Turbo Kalah Kelas, Harga Setara: Motor Matic Premium Racikan Italia Siap Menggoda
-
Seharga NMAX, Bisa Rasakan Sensasi Premium: Intip Pesina Motor Sport Gagah Ini
-
Lebaran 2025 Tarif Parkir Naik, Nilainya Setara BBM Pertamax
-
ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran
-
Matic Bergaya Street, Cocok untuk Pemula: Kenalan dengan Yamaha Zuma yang Penuh Gaya dan Tenaga
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan