Namun sebelum sempat bertemu dengan Alvian, rombongan tersangka AP dan DA sudah diamankan terlebih dulu oleh anggota kepolisian yang sedang patroli. Sedangkan satu orang pengemudi atau joki tidak diamankan polisi karena dinilai tidak memenuhi unsur.
"Senjata belum sempat digunakan tapi sudah ada niat untuk melakukan tindakan kriminal," ucapnya.
Atas peristiwa ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah pisau dapur, satu buah tongkat pemukul, satu unit sepeda motor nomor polisi AB 2231 BK dan satu buah jaket lengan panjang warna hijau.
Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukumannya 10 tahun.
Baca Juga: Mahasiswa Jogja Korban Kekerasan Seksual di Indekos Buka Suara, Pelaku Klitih Ikutan Teman
Berita Terkait
-
Aksi Seorang Polisi Kejar Rombongan Pelajar Bawa Sajam hingga ke SPBU di Medan
-
Begal Sadis Berkeliaran di Tol Plumpang, Satu Pelaku Ditangkap
-
Bersihkan Lahan Berujung Maut, Mandor Tewas Disabet Sajam saat Bentrok dengan Warga di Kebon Kacang
-
Ngeri, Tawuran Bersenjata Mirip Pedang Raksasa Warnai Idul Adha di Semarang
-
Kontrakan Sarang Sajam Digerebek, Penghuni Cuma Bisa Pasrah
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan