SuaraJogja.id - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Hulu daerah perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kalimantan Barat meminta polisi memproses hukum Edy Mulyadi yang dianggap telah menghina masyarakat di Pulau Kalimantan.
"Kami minta Edy Mulyadi dan kawan-kawannya segera ditangkap dan diproses secara hukum pidana dan hukum adat, karena ucapan dia yang beredar di media sosial telah menghina dan merendahkan martabat masyarakat di Kalimantan," kata Ketua DAD Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, saat menyampaikan pernyataan sikap di Polres Kapuas Hulu, Selasa.
Dalam pernyataan sikap tersebut, DAD Kapuas Hulu mengutuk keras ucapan Mulyadi yang beredar di media sosial menyebutkan berbagai hal tidak patut tentang penghuni Pulau Kalimantan.
Selain itu, dia juga dalam videonya yang beredar mengatakan bahwa Pulau Kalimantan merupakan "tempat jin buang anak".
Pamero menegaskan bahwa Pulau Kalimantan dan warganya bukan demikian sebagaimana dia katakan.
Oleh karena itu, kata Adia, Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu meminta polisi memproses hukum dia bersama kawan-kawannya, yang telah menghina masyarakat Kalimantan melalui video media sosial.
Selain itu, Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu juga meminta dia dan kawan-kawannya harus meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan secara terbuka, baik melalui media sosial dan media elektronik.
"Yang jelas kami minta Edy Mulyadi dan kawan-kawannya ditangkap dan diproses hukum pidana dan hukum adat yang ada di Kalimantan," kata Pamero, yang saat itu didampingi pengurus DAD Kapuas Hulu.
Diketahui ucapan dan pernyataan politikus itu yang beredar di media sosial itu berawal dari penolakannya terhadap pemindahan ibukota ke Pulau Kalimantan.
Baca Juga: Bareskrim Polri Pastikan Kasus Edy Mulyadi akan Ditindak
Berita Terkait
-
Masih Berlanjut! Ormas Dayak dan Melayu di Kalbar Laporkan Edy Mulyadi ke Polda
-
Sikapi Pernyataan Edy Mulyadi, Sanksi Tegas dari Remaong Koetai Berjaya: Hukum dan Denda Adat Harus Berjalan!
-
Husin Shihab Sebut Masyarakat Dayak Kalimantan Menolak Permintaan Maaf Edy Mulyadi
-
Gubernur Kalbar Sutarmidji Sebut Edy Mulyadi Bagai Katak Dalam Tempurung: Mainnya Kurang Jauh
-
Heboh, Aktor Steven Seagal Bertandang ke Kalimantan, Cium Mandau di Kedua Sisi, Warganet Tantang Edy Mulyadi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana