"Kalau diminta memberhentikan maka saya tidak memiliki dasar. Kami kembalikan ke Bu Dukuh,"tandas dia.
Panewu Ponjong, Aris Pambudi berharap agar permasalahan tersebut dirembug bersama antar berbagai pihak. Pihaknya akan memfasilitasi komunikasi warga dengan instansi atau lembaga terkait agar persoalan yang dirasakan warga bisa diselesaikan dengan baik.
"Kami memfasilitasi dan melakukan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan di bawah,"ujar dia.
Ia menandaskan meskipun ada permasalahan yang tengah dihadapi oleh warga Mendak, namun warga padukuhan tersrbut tidak boleh pecah. Sehingga kegiatan masyarakat ke depan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun.
Oleh karena Lurah tidak memiliki wewenang memberhentikan di luar aturan yang ada dalam Peraturan Bupati maka harus diselesaikan melalui Badan Permusyarawatan Kalurahan (Bamuskal) setempat. Bamuskal harus berkoordinasi dengan pemerintah kalurahan untuk membuat keputusan terkait jabatan dukuh Mendak.
"Yang jelas, tadi masyarakat sudah tidak berkehendak Ari Susanti menjadi Dukuh. Tetapi itu harus melalui proses di forum, karena jika tergesa-gesa keputusan tersebut bisa digugat melalui jalur hukum," tandas dia.
Dukuh Mendak, Ani Susanti menandaskan dirinya tetap masih ingin menjadi dukuh. Apapun itu dirinya meminta maaf kepada masyarakat karena dirinya hanya manusia biasa. Dirinya membuka diri untuk menerima kritik dari masyarakat demi kemajuan Mendak.
Ketika demonstrasi usai, warga dengan tertib membubarkan diri. Bahkan mereka langsung mengambil dan merapikan kursi sebelum diangkut dengan mobil bak terbuka. Sebagian warga langsung membersihkan sampah bekas snak yang berserakan.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: DIY Kirimkan 37 Sampel, 4 Warga Gunungkidul Terindikasi Terpapar Omicron
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis