Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 27 Januari 2022 | 20:53 WIB
Karyawan Superindo sedang menata minyak goreng, Kamis (20/1/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan telah menerbitkan anjuran terkait dengan harga minyak goreng. Kendati begitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kulon Progo menyebut masih menemukan ada harga minyak goreng yang dijual di atas ketentuan. 

"Kalau dari hasil pantauan kami ke beberapa pasar tradisional di Kulon Progo memang harga komoditas minyak tergolong masih tinggi," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kulon Progo, Sudarna, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/1/2022).

Sudarna menuturkan harga komoditas minyak goreng di Bumi Binangun masih berada di harga Rp19.000 sampai Rp20.500 per liter. Harga tersebut masih terlalu tinggi dari yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Rentang harga yang kita temukan masih antara Rp19 ribu sampai Rp20.500 per liternya. Padahal, pemerintah pusat juga sudah menerbitkan kebijakan satu harga untuk komoditas minyak goreng sebesar Rp.14.000 per liter," ungkapnya. 

Baca Juga: Belum Ada KIPI Berat dari Vaksinasi Booster, Kulon Progo Pastikan Stok Obat Pereda Aman

Disampaikan Sudarna, ada beberapa alasan sejumlah pedagang pasar masih mematok harga minyak goreng lebih tinggi dari yang ditetapkan. Salah satunya adalah akibat masih tingginya juga harga dari tengkulak. 

Sehingga para pedagang tidak punya pilihan lain untuk tetap menjual minyak goreng dengan harga cukup tinggi. Serta juga belum bersedia untuk lebih lanjut menurunkan harga minyak tersebut sesuai dengan anjuran Kemendag.

"Kondisi di lapangan tersebut kami ketahui dari inspeksi di beberapa pasar tradisional. Jadi para pedagang hanya mau menjual harga minyak sesuai dengan harga yang mereka peroleh dari tengkulak," terangnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng baik kemasan maupun jerikan menjadi Rp14.000 per liter. Kebijakan itu terhitung sejak Rabu, (19/1/2022) kemarin. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meminta masyarakat tidak perlu panic buying dalam membeli minyak goreng kemasan seharga Rp 14.000 per liter. Lantaran itu, Mendag menjamin pasokan minyak goreng tersedia.

Baca Juga: Tanggul Sungai Serang Berpotensi Ambrol, BPBD Kulon Progo Imbau Masyarakat Waspada

"Masyarakat kami imbau bijak dan tidak panic buying. Kami menjamin stok minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau," ujar Lutfi dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022).

Mendag juga mengingatkan, kepada pelaku usaha untuk tidak coba-coba bermain-main dengan stok dan harga minyak goreng.

Pasalnya, jika melanggar pemerintah tidak ambil diam untuk mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha. 

"Kami harap harap minyak goreng bisa lebih stabil serta untungkan pedagang distributor dan produsen," ucap dia.

Load More