SuaraJogja.id - Polres Gunungkidul menyatakan kasus dugaan penyelundukan narkotika berjenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Kota Wonosari Gunungkidul tidak bisa dilanjutkan meskipun jelas ada bukti sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Gunungkidul AKP Dwi Astuti menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan ataupun penggeledahan di sel tahanan ternyata tidak ditemukan bukti-bukti seperti alat untuk mengkonsumsi atau alat hisap sabu (bong). Hal ini membuktikan mereka tidak ada niatan mengonsumsi sabu.
"Terkait paketan JNE juga tidak ada yang mengarah ke sana,"ujar dia.
Di dalam paket JNE yang dikirim ke LPP Kelas IIB Yogyakarta juga tidak menunjukkan jika paket tersebut dipesan oleh napi di dalam lapas. Menurutnya tidak ada petunjuk yang kuat jika napi yang dimaksud melakukan pemesanan paket tersebut.
Baca Juga: Suruhan Napi, Pasutri Kompak Kirim Puluhan Paket Sabu ke Penjara, Dibawa Pakai Botol Sabun Cair
Dwi mengakui jika empat paket tersebut memang sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,7 gram. Di mana untuk 1 gram sabu dijual seharga Rp Rp 900 ribu hingga Rp 1,4 juta. Sehingga secara keseluruhan nilainya sekitar Rp 2,4 juta lebih.
Pihaknya sudah melakukan penyelidikan hingga ke alamat pengirim di Semarang. Namun mereka kehilangan petunjuk karena alamat yang tertera fiktif, demikian juga nomor telepon yang digunakan. Ketika melacak ke kantor JNE di Semarang, ternyata kantornya kecil di mana tidak ada kamera CCTVnya.
"Kantornya kecil tidak ada rekaman CCTV. Jadi sulit melihat sosok yang mengirim, tetapi yang jelas laki-laki,"terang dia.
Dia menandaskan kasus tersebut tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya karena tidak ada bukti bahwa benar paket tersebut pesanan napi dari dalam Lapas. Terlebih tidak didukung dengan adanya bukti chating ataupun transfer pembayaran dari pesanan sabu tersebut.
Ia mengakui jika penerima sebelumnya memang dinyatakan positif melalui test urine. Namun karena dari pemeriksaan di dalam sel tidak ditemukan alat penghisab sabu serta pemeriksaan 17 saksi menyatakan tidak terjadi pesta sabu di dalam LPP Kelas II B Yogyakarta.
Baca Juga: Ealah! Perangkat Desa di Kabupaten Malang Ini Terlibat Jual Beli Sabu
Apalagi selama ini di dalam Lapas pengawasan yang dilakukan selama ini sangat ketat. Di mana tidak sembarang orang bisa melaksanakan pesta karena penjagaan dan pengawasan yang dilakukan juga sangat ketat
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Disembunyikan dalam Nasi, Waspada Modus Baru Kurir Narkoba Edarkan Sabu-sabu
-
Polisi Ringkus Kurir Narkoba, Sabu-sabu Disembunyikan Dalam Bungkus Nasi
-
Rutan Surakarta Gagalkan Penyelundupan Sabu, Dilempar dari Luar dan Ditemukan Petugas
-
Nekat Jual Pil Sapi ke Teman Sekolah, Remaja Perempuan Asal Playen Diciduk Polisi
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen