SuaraJogja.id - Seorang pelajar perempuan sebuah SMK asal Kapanewon Playen Gunungkidul harus berurusan dengan polisi. Pelajar perempuan berumur 16 tahun ini diciduk polisi karena telah menjual obat daftar G. Remaja ini telah menjual pil Yarindo atau lebih dikenal sebagai pil sapi.
Wakapolres Gunungkidul, Kompol Widya Mustikaningrum menuturkan, pihaknya telah mengamankan 10 orang tersangka pengedar dan pengguna pil sapi yang terjadi dari dua wilayah berbeda, Kapanewon Karangmojo dan Playen. Salah satu yang diamankan adalah Krn (16) pelajar asal Playen.
"Dia kami amankan dari pengembangan kasus lain,"ujar Widya, Kamis (27/1/2022) kepada awak media.
Dalam pengembangan kasus ini, Krn direkrut oleh bandar pil Yarindo untuk menjual barang terlarang tersebut kepada orang lain. Krn sebelumnya mereka rekrut menjadi pemakai dengan memberi obat terlarang tersebut secara cuma-cuma.
Dia mengatakan, meski masih anak di bawah umur, saat ini proses hukum terhadap Krn tetap dilakukan. Namun yang bersangkutan tidak ditahan di Lapas Anak namun dititipkan ke orangtuanya dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian, tokoh masyarakat dan juga Bapas.
"Jadi tidak kita tahan. Hanya kita titipkan ke orangtuanya agar bisa tetap sekolah,"tambahnya.
KaSat Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti menambahkan, Krn mereka amankan dari pengembangan tersangka lain. Berdasarkan pemeriksaan remaja ini telah terlibat penyalahgunaan obat terlarang dalam beberapa bulan terakhir.
Dari pengakuan tersangka Krn mengaku baru menjual barang terlarang tersebut satu kali. Dia mengambil barang dari pengedar bernama D yang kini masih buron. Ia menjual obat terlarang tersebut ke teman dekatnya termasuk ke lingkungannya di sekolah.
"Dia tidak kita kirim ke Lapas, karena akan tetap kita dampingi,"terangnya.
Baca Juga: DIY Kirimkan 37 Sampel, 4 Warga Gunungkidul Terindikasi Terpapar Omicron
Dari hasil pemeriksaan yang mereka lakukan, tersangka Krn menjual obat terlarang tersebut dalam beberapa paket. Untuk paket hemat berisi 10 butir, remaja perempuan ini menjual dengan harga Rp 40-50 ribu. Sementara untuk paket dalam toples berisi 1.000 butir ia jual seharga Rp 1,4 juta.
Keuntungan yang didapat dari penjualan obat terlarang tersebut memang cukup lumayan. Remaja ini mengaku harus menebus Rp 950 ribu pertoples berisi 1.000 butir pil Yarindo. Ia kemudian menjualnya dengan paket hemat dan paket grosiran.
"Dia terjerat karena lingkungannya memang juga pemakai,"ungkap dia.
Dwi menambahkan, 10 orang tersangka yang mereka amankan tersebut berasal dari dua transaksi yang berbeda tanggal 10 Januari 2022 lalu. Untuk TKP Ponjong mereka meringkus 6 orang tersangka, dan Playen 4 orang tersangka serta 1 orang buron.
Dari 10 orang tersangka tersebut ada yang merupakan residivis kasus yang sama tahun 2020 lalu di lingkungan Polresta Kota Yogyakarta. Dari 10 orang tersangka, hanya 1 orang yang masih berusia remaja yaitu Krn.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik