SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta akan memperketat kebijakan pariwisata. Kebijakan ini diberlakukan seiring melonjaknya kasus COVID-19 di DIY.
Apalagi saat ini varian baru Omicron terindikasi sudah masuk ke DIY. Sebanyak 37 sampel warga DIY ditemukan probable Omicron dari hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) S Gene Target Failure (SGTF).
"Ya sampai saat ini belum ada rencana pembatasan wisatawan, tapi kebijakan pariwisata akan diperketat," ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi di sela-sela pelaksanaan Vaksinasi Merah Putih di Taman Pintar Yogyakarta, Sabtu (29/01/2022).
Menurut Heroe, berdasarkan prediksi epidemiolog akan terjadi lonjakan kasus Omicron selama 45 hari kedepan. Setelah kurun waktu tersebut, diperkirakan kasus akan kembali turun.
Padahal jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Yogyakarta terus mengalami peningkatan saat ini. Tanpa adanya upaya penekanan kasus COVID-19, maka kekhawatiran gelombang ketiga pandemi akan benar-benar terjadi.
Karenanya Pemkot meminta pengelola wisata, hotel, restoran dan retail melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) agar potensi penularan tidak semakin meluas. Selain itu bus-bus wisata yang masuk ke Kota Yogyakarta pun masuk ke Terminal Giwangan terlebih dahulu untuk skrining.
"Kita akan berupaya tekan [penambahan virus] selama 30 hari kedepan agar wisatawan yang masuk dipastikan sehat. Bus harus masuk ke Giwangan karena kami ingin momentum pemulihan dan kebangkitan [ekonomi] tidak terganggu, satu-satunya cara dengan memperketat prokes serta vaksinasi," tandasnya.
Heroe menambahkan, Pemkot juga terus melakukan percepatan vaksinasi, baik untuk booster maupun bagi anak usia 6-11 tahun serta lanjut usia (lansia). Sebab capaian vaksinasi di Kota Yogyakarta untuk usia dewasa sudah lebih dari 100 persen.
Khusus booster yang digelar sejak awal bulan, hingga saat ini capaian vaksinasi di Kota Yogyakarta sudah mencapai 45 persen untuk lansia. Pemkot akan menambah 11 rumah sakit dan empat klinik untuk vaksinasi booster untuk umum.
"Rata-rata layanan mencapai 300 sasaran setiap titik per hari untuk booster," jelasnya.
Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) DIY, Aditya Suryadinata mendukung upaya percepatan booster bagi warga DIY, termasuk bagi karyawan retail. Sebab sektor pariwisata menjadi salah satu penyumbang peningkatan penjualan di toko-toko retail
"Kita harapkan booster dari pemerintah ini menjangkau lebih banyak masyarakat untuk memastikan kesehatan masyarakat saat ada ancaman omicron," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Tembus 339 per Hari, Bupati Ade Yasin Imbau Warga Waspada
-
Di Italia, 96 Persen Kasus COVID-19 yang Dilaporkan Berasal dari Varian Omicron
-
Kasus Covid-19, Klaster Pendidikan Muncul di Sejumlah Daerah Jatim, Ngawi, Tulungagung dan Malang
-
Kasus COVID-19 Tembus 339 per Hari, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Lakukan Ini
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak
-
UII Pasang Badan Bela Aktivis: 'Kami Tolak Perburuan Dalang Kerusuhan, Ini Pembungkaman!
-
'Kuburan Demokrasi' Dibuat di UII: Mahasiswa Geram, Tuntut Pembebasan Paul dan Aktivis Lain